SURAT UTANG NEGARA

Pemerintah Dapat Rp7,5 Triliun dari Penawaran SBR010, Anda Pesan Juga?

Dian Kurniati | Senin, 19 Juli 2021 | 15:16 WIB
Pemerintah Dapat Rp7,5 Triliun dari Penawaran SBR010, Anda Pesan Juga?

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menetapkan hasil penjualan Saving Bond Ritel Seri 010 (SBR010) senilai Rp7,5 triliun.

Kepala Seksi Perencanaan Transaksi SUN dan Derivatif Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Herman Sary Tua mengatakan pembelian tersebut jauh di atas target yang semula ditetapkan senilai Rp5 triliun. Menurutnya, hasil penawaran SBR010 tersebut tergolong fantastis mengingat sifatnya yang tidak dapat diperjualbelikan atau non-tradable.

"Itu jauh di atas target kami. Angka Rp7,5 triliun ini juga menjadi rekor untuk SBN yang non-tradable," katanya melalui live Instagram @djpprkemenkeu, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Herman mengatakan penawaran surat utang non-tradable biasanya lebih menantang ketimbang yang bersifat tradable. Pada situasi normal, pembelian SBN non-tradable berkisar Rp100 miliar-Rp200 miliar per hari, tetapi pada SBR010 mencapai Rp300 miliar-Rp400 miliar per hari.

Dengan tren penjualan yang tinggi pada pekan-pekan awal penawaran, pemerintah pun dua kali merevisi target penawaran SBR010 dari semula Rp5 triliun menjadi Rp6 triliun dan Rp7,5 triliun. Menurutnya, kenaikan target tersebut mempertimbangkan tingginya minat masyarakat berinvestasi dalam instrumen SBR010.

Herman menyebut SBR010 menjadi SBR pertama yang diterbitkan pada masa pandemi Covid-19, setelah seri terakhir dirilis pada Februari 2020. Pada penerbitan SBR010, ada 23.337 investor yang berinvestasi dengan 9.068 atau 38,9% di antaranya merupakan investor baru.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Jika dilihat dari sebaran wilayah, investor SBR010 berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Adapun dari sisi usia, mayoritas investor berasal dari generasi milenial yang mencapai 46,1%.

"Investor milenial ini datanya konstan bertambah terus," ujarnya.

Pemerintah menawarkan SBR010 untuk mendukung pembiayaan APBN di tengah pandemi Covid-19. Tingkat kupon periode 3 bulan pertama pada 22 Juli-10 Oktober 2021 sebesar 5,10%. Sementara tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Penyesuaian tingkat kupon tersebut didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps atau 1,60%. Pemerintah membayarkan kupon setiap tanggal 10 per bulan. Pembayaran kupon pertama kali adalah 10 September 2021, sedangkan periode pengajuan early redemption dibuka pada 27 Juli-4 Agustus 2022 dengan nilai maksimal sebesar 50% dari transaksi pembelian.

Sebelumnya, Plt. Direktur SUN DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan menilai SBR010 menjadi instrumen investasi yang lebih menarik daripada deposito karena memiliki imbal hasil atau kupon lebih tinggi. Selain itu, tarif pajak penghasilan (PPh) hanya 15%, lebih kecil daripada deposito yang sebesar 20%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya