PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Bidik Tingkat Kemiskinan 0,02% Pada 2045

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 12 November 2018 | 13:19 WIB
Pemerintah Bidik Tingkat Kemiskinan 0,02% Pada 2045

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah membidik tingkat kemiskinan Indonesia pada 2045 sebesar 0,02%, turun signifikan dibandingkan posisi saat ini sekitar 10%.

Angka tersebut, ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjadi bagian dari pilar pemerataan pembangunan dengan percepatan pengentasan kemiskinan, pemerataan pendapatan, pemerataan wilayah, serta pembangunan infrastruktur merata dan terintegrasi.

“Pemerintah memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang merata di keseluruhan desil pendapatan, sehingga tingkat kemiskinan Indonesia pada 2045 menuju nol atau 0,02%,” paparnya di KBRI Singapura, seperti dikutip dari keterangan pers pada Senin (12/11/2018).

Baca Juga:
Di Forum World Bank-IMF, Sri Mulyani Soroti Penanganan 3 Isu Penting

Selain itu kemiskinan ekstrim diharapkan bernilai nol pada 2040. Kesenjangan pendapatan pun juga ditarget turun ke tingkat ideal pada 2035 dan berada pada tingkat aman sampai 2045. Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Indonesia per Maret 2018 sebanyak 9,82% dengan posisi gini ratio sebesar 0,389.

Pemerataan pembangunan daerah, sambung Bambang, juga ditingkatkan dengan mendorong pertumbuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta mempertahankan momentum pertumbuhan kawasan barat Indonesia (KBI). Target pembangunan KTI pada 2045 adalah 74,9%. Sementara, target pembangunan KBI adalah 25,1%.

Terkait infrastruktur, pemerintah akan menyelesaikan ruas utama jalan di seluruh pulau, mendorong transportasi udara dan laut, mengembangkan kawasan aerotropolis, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap prasarana dasar.

Untuk mengantisipasi megaurban dan urbanisasi, lanjutnya, pemerintah akan membangun transportasi perkotaan berbasis rel dan kereta cepat. Hal ini dikarenakan pada 2035 hampir 90% penduduk Jawa tinggal di kota. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum World Bank-IMF, Sri Mulyani Soroti Penanganan 3 Isu Penting

Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:00 WIB RAPBN 2024

Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem Resmi Masuk dalam RAPBN 2024

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:30 WIB PENANGANAN KEMISKINAN

Data Tak Akurat, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Terhambat

Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:30 WIB SIDANG TAHUNAN DPR DAN DPD 2023

Bahas Soal Kemiskinan Struktural, Berikut Pidato Lengkap Ketua DPD

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP