KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi Akibat Fenomena El Nino

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:11 WIB
Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi Akibat Fenomena El Nino

Foto udara suasana petani menanam jagung di area persawahan Kunjang, Kediri, Jawa Timur, Senin (10/4/2023). Memasuki musim kemarau, sejumlah petani di wilayah tersebut mulai menanam palawija seperti kacang, jagung, dan ubi agar lahan pertaniannya tetap produktif sebelum mamasuki masa tanam padi. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/Zk/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan inflasi pada bulan-bulan yang akan datang.

Walau inflasi tercatat kembali melambat dari 4,97% pada Maret 2023 menjadi 4,33% pada April 2023, pemerintah berpandangan harga pangan masih berpotensi naik akibat ancaman El Nino. Fenomena El Nino sendiri berujung pada kekeringan yang berpotensi melanda sejumlah daerah di Indonesia.

"Ke depan, pemerintah terus berfokus untuk menjaga ketersediaan pangan, terutama adanya risiko ancaman El Nino yang berpengaruh pada produktivitas pangan," tulis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Pada bulan lalu, inflasi pada komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat hanya sebesar 3,74%, lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi komponen volatile food pada Maret 2023 yang masih mencapai 5,83%.

Terkendalinya inflasi komponen volatile food disebabkan oleh melimpahnya stok seiring dengan panen raya padi dan komoditas hortikultura sepanjang Maret dan April 2023.

Pemerintah juga melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan harga pangan, seperti lewat operasi pasar, pemantauan stok, serta pemberian fasilitas distribusi yang melibatkan pemerintah pusat dan pemda, BUMN, dan asosiasi.

Baca Juga:
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), panen hortikultura telah menekan harga cabai. Walau demikian, harga daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras masih mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan harga pada bulan sebelumnya.

Dengan adanya tren ini, BI memperkirakan inflasi akan kembali ke sasaran 3% +/- 1% lebih cepat bila dibandingkan dengan perkiraan awal. Seperti yang disampaikan oleh BI sebelumnya, inflasi akan kembali ke level di bawah 4% pada Agustus 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:30 WIB LEBARAN 2024

Bapanas Klaim Stok Pangan Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21