KEBIJAKAN PAJAK
Pelaku Usaha Gencar Ekspansi, Sri Mulyani Harap Tetap Patuh Pajak
Dian Kurniati | Jumat, 27 Januari 2023 | 16:15 WIB
Pelaku Usaha Gencar Ekspansi, Sri Mulyani Harap Tetap Patuh Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

CIKARANG, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk terus memberikan kemudahan berusaha, termasuk mengenai lalu lintas perdagangan internasional.

Sri Mulyani mengatakan kegiatan manufaktur dan ekspor memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia pun bergembira karena pelaku usaha tetap berekspansi dan melakukan kegiatan produksi di tengah berbagai ketidakpastian global.

"Ekspor harus dijaga karena banyak perusahaan manufaktur yang membeli raw material untuk kemudian diproses dan diekspor lagi," katanya saat bertemu di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi

Sri Mulyani menuturkan kondisi ekonomi global masih menantang di tengah ancaman kenaikan inflasi dan suku bunga acuan. Namun, ia optimistis pemulihan ekonomi berlanjut lantaran pelemahan ekonomi di AS tidak seburuk yang diperkirakan.

Di dalam negeri, lanjutnya, optimisme yang kuat tercermin dari kinerja perekonomian Indonesia masih positif, baik dari sisi pemulihan ekonomi yang menguat, laju inflasi moderat, maupun ekspansi sektor strategis.

Dia menjelaskan otoritas pajak dan otoritas kepabeanan bakal terus melaksanakan tugasnya dalam mendukung dunia usaha. Misal, dengan membantu pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai fasilitas perpajakan yang tersedia.

Baca Juga:
Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi

Sri Mulyani menyebut pemerintah akan tetap mengarahkan kebijakan fiskalnya untuk mendukung kelancaran sektor manufaktur dan ekspor. Pemerintah juga akan memastikan tidak ada regulasi yang memberatkan pelaku usaha.

Untuk itu, ia meminta pelaku usaha tetap fokus untuk meningkatkan produktivitas. Selain itu, ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk tetap patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Kami akan bermitra dengan Anda semua. Kami bukan beban, kami tidak boleh menjadi beban, tetapi bayar pajak tetap. Itu bukan beban, tetapi kewajiban," ujarnya. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi