KABUPATEN BREBES

Pantau Pelaku Usaha, Belasan Tapping Box Dipasang

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Agustus 2020 | 14:01 WIB
Pantau Pelaku Usaha, Belasan Tapping Box Dipasang

Alat tapping box terpasang di lokasi pelaku usaha. (Foto: Antara)

BREBES, DDTCNews - Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memasang belasan alat perekam transaksi (tapping box) untuk memastikan kepatuhan wajib pajak daerah.

Kepala BPPKAD Pemkab Brebes Angkatno mengatakan alat tapping box pada tahap pertama dipasang di 14 lokasi usaha. Alat itu diprioritaskan untuk dipasang pada pelaku usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir karena setoran pajak mereka dilakukan secara self assessment.

"Sudah ada 14 wajib pajak yang kami pasang tapping box, sehingga, setiap harinya secara realtime data transaksi dari lokasi usaha wajib pajak akan secara otomatis masuk ke database BPPKAD," katanya di Brebes, seperti dikutip Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Angkatno melanjutkan pemasangan tapping box akan memudahkan BPPKAD melakukan pengawasan kegiatan ekonomi serta kewajiban pajak yang harus disetor ke kas daerah. Menurutnya, BPPKAD kini memiliki layar monitor untuk memantau transaksi yang dilakukan wajib pajak.

Setelah transaksi dapat dipantau langsung, BPPKAD akan memudahkan pelaku usaha melaporkan pajak yang disetor melalui aplikasi e-SPTPD. Dengan demikian, transparansi yang dilakukan wajib pajak diganjar dengan kemudahan administrasi pelayanan pajak daerah.

"Dengan pemasangan ini, diharapkan laporan wajib pajak lebih dapat dipertanggungjawabkan. Setiap wajib pajak yang melaporkan pajak akan sesuai dengan omzet yang diperoleh, sesuai dengan transaksi yang sudah dilakukan," terang Angkatno seperti dilansir radartegal.com.

Ia menambahkkan BPPKAD akan terus melanjutkan pemasangan tapping box dengan target tahap kedua sebanyak 41 alat tapping box dipasang di lokasi usaha. Dengan demikian, sarana tersebut dapat menjadi alat yang efektif bagi pemerintah untuk memerangi praktik kecurangan pajak daerah.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Target setoran pajak hotel Kabupaten Brebes sendiri dipatok Rp135 juta. Hingga akhir Juli 2020, realisasi setoran pajak hotel baru Rp52,8 juta. Adapun target pajak restoran ditetapkan Rp2,4 miliar dan hingga akhir Juli sudah terhimpun setoran Rp1,1 miliar.

Untuk pajak hiburan ditargetkan Rp157,5 juta. Realisasi penerimaan sampai dengan akhir Juli 2020 mencapai Rp64,1 juta. Kemudian, target pajak parkir ditetapkan Rp99 juta dan sudah terkumpul hingga akhir Juli 2020 sebesar Rp48,2 juta. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara