REFORMASI PAJAK

Pandemi Jadi Katalis Reformasi Pajak, Begini Catatan untuk Indonesia

Dian Kurniati | Sabtu, 04 Maret 2023 | 13:00 WIB
Pandemi Jadi Katalis Reformasi Pajak, Begini Catatan untuk Indonesia

Director Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji dalam seminar Perkembangan Pajak Domestik dan Global Terkini di FEB Usakti. 

JAKARTA, DDTCNews - Lanskap perpajakan domestik dan global telah mengalami perubahan sejalan dengan upaya berbagai negara melakukan reformasi pajak selama pandemi Covid-19. Reformasi pajak tersebut, salah satunya, didorong oleh upaya masing-masing negara untuk mengamankan penerimaannya.

Director Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan pandemi memang menjadi pukulan telak bagi seluruh negara di dunia yang menggerus penerimaan pajak. Momentum tersebut kemudian dimanfaatkan banyak negara untuk melakukan reformasi agar penerimaan pajaknya mampu tumbuh secara berkelanjutan.

"Biasanya krisis memang menjadi katalis tax reform. Demikian pula yang terjadi di Indonesia dan banyak negara karena kita harus segera recover, daya saing ditingkatkan, dan penerimaan ditingkatkan," katanya dalam seminar Perkembangan Pajak Domestik dan Global Terkini di FEB Usakti, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga:
WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Kendati pandemi memberikan tekanan yang cukup berat, Indonesia terbukti cukup tangguh dan sanggup pulih lebih cepat ketimbang negara-negara lain, bahkan anggota OECD. Indonesia mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 19,2% pada 2021. Pada periode yang sama, negara-negara OECD 'hanya' mampu tumbuh 12,8%.

Kondisi serupa juga terjadi pada pertumbuhan tax ratio. Indonesia mencatatkan kenaikan sebesar 0,8% pada 2021, sedangkan negara OECD bertumbuh 0,6%.

Namun, masih ada catatan penting bagi Indonesia di tengah capaian positif di atas. Jika dilihat di lingkup Asia Pasifik, kinerja tax ratio dan tax effort Indonesia masih relatif rendah. Merespons kondisi ini, optimalnya reformasi pajak diyakini menjadi jawaban untuk menyelesaikan persoalan fundamental soal tax ratio yang masih rendah.

Baca Juga:
Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Reformasi yang dijalankan di Indonesia di antaranya dengan diterbitkannya UU tentang 11/2020 Cipta Kerja dan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Reformasi pajak yang kini tengah berjalan juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan berdasarkan jenis pajaknya. Sejauh ini, kontribusi penerimaan pajak per jenis pajak secara historis di Indonesia selalu didominasi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor. Keduanya bertengger di peringkat 1 dan 3. Apabila ditotal, kontribusi PPN dalam negeri dan PPN impor terhadap penerimaan pajak pada 2021 mencapai 41,8%.

Selanjutnya, pajak penghasilan (PPh) juga perlu dioptimalkan agar makin proporsional. Pada PPh orang pribadi, kontribusi penerimaan PPh Pasal 21 karyawan sudah mencapai 11,7%, tetapi PPh Pasal 25/29 orang pribadi hanya 1%.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

"Integrasi NIK sebagai NPWP yang diharapkan dapat menjadi jawaban dari persoalan ini," ujarnya.

Kemudian, pada PPh badan, Bawono mengungkapkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak Indonesia tercatat sebesar 19,9%. Jenis pajak ini juga tetap perlu didorong di tengah isu penghindaran pajak.

Reformasi juga perlu menyentuh kebijakan insentif pajak. Selama ini Indonesia menjadi salah satu negara yang menawarkan berbagai insentif pajak untuk menarik investasi. Insentif pajak tersebut tergolong lengkap, mencakup pengurangan tarif, tax holiday, tax allowance, serta supertax deduction. Sejalan dengan konsensus awal mengenai pajak minimum global, investor akan dikenakan tarif 15% di manapun menanamkan modalnya.

Baca Juga:
Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Kendati insentif sudah diberikan melalui beragam menu, pemerintah perlu meninjau ulang efektivitas dari setiap kemudahan yang diberikan bagi investor.

FEB Universitas Trisakti mengadakan kuliah umum dengan tema Perkembangan Pajak Domestik dan Global Terkini. Kuliah umum tersebut diselenggarakan bersama dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) kerja sama pendidikan pajak antara FEB Universitas Trisakti dan DDTC. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu