SWEDIA

Pajak Nuklir Resmi Dihapus

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juli 2016 | 12:08 WIB
Pajak Nuklir Resmi Dihapus

STOCKHOLM, DDTCNews – Parlemen Swedia sepakat menghapuskan pajak nuklir untuk mendorong kebijakan energi nonfosil berkarbon rendah mulai 2017.

Dengan keputusan itu, setiap tahun Swedia akan kehilangan pemasukan sebesar SEK4,6 miliar setara US$550 juta. Namun, keputusan ini juga disambut hangat para perusahaan energi di Swedia.

“Penghapusan pajak nuklir ini akan menciptakan lebih banyak kondisi kompetitif untuk industri nuklir,” demikian pernyataan resmi Westinghouse Electric Company di Stockholm, pekan lalu.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Tenaga nuklir adalah sebuah komponen penting dalam kebijakan energi rendah-karbon di Eropa. Oleh karena itu, perusahaan menyambut hangat keputusan yang ditetapkan oleh parlemen Swedia itu.

Senada dengan Westinghouse, salah satu pemasok utama energi nuklir di Swedia, Vattenfall, juga menyambut keputusan politik tersebut.

Secara bisnis, keputusan iti dinilai menguntungkan, karena selain bisa lebih bersaing, perusahaan juga mendapatkan kepastian dalam merencanakan bisnisnya.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

“Penghapusan pajak nuklir itu syarat penting bagi kami untuk berinvestasi mengamankan operasi jangka panjang dari reaktor nuklir yang kita miliki sejak 1980-an,” kata Magnus Hall, CEO Vattenfall.

Reaktor nuklir Vattenfall di Forsmark dan Ringhals telah melalui program modernisasi besar-besaran hingga memungkinkannya untuk beroperasi hingga pertengahan 2040.

Namun, seperti dilansir tax-news.com, untuk bisa beroperasi sampai lebih dari 2020, reaktor nuklir harus memenuhi syarat keamanan yang lebih ketat.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Mengomentari kebijakan Swedia itu, Dirjen World Nuclear Association Agneta Rising mengungkapkan keputusan itu adalah sebuah perkembangan positif.

“Keputusan ini akan meyakinkan para perusahaan energi untuk melakukan investasi jangka panjang di pusat-pusat pembangkit nuklir,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah