FILIPINA

Pacu Penerimaan, Otoritas Filipina Didesak Terapkan Pungutan PPN PMSE

Dian Kurniati | Senin, 11 Desember 2023 | 11:30 WIB
Pacu Penerimaan, Otoritas Filipina Didesak Terapkan Pungutan PPN PMSE

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina dan parlemen didesak untuk menyepakati pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) seperti yang telah berlaku di negara-negara lain.

Direktur Pelaksana Asia Internet Coalition (AIC) Jeff Paine menyebut PPN PMSE akan menciptakan keadilan di antara pelaku perdagangan melalui sistem elektronik. Selain itu, kebijakan ini juga akan meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

"Kami mendesak anggota parlemen untuk menyelaraskan proposal PPN atas perdagangan lintas batas dengan standar yang disepakati secara internasional dan best practices global," katanya, dikutip pada Senin (11/12/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Paine menuturkan banyak negara yang saat ini telah memberlakukan PPN PMSE. Menurutnya, PPN PMSE bahkan sudah menjadi kebijakan perpajakan yang ramai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Dia menjelaskan pemerintah akan sangat diuntungkan dari kebijakan PPN PMSE. Sebab, kebijakan tersebut memberikan tambahan penerimaan yang berguna untuk membiayai program pembangunan jangka menengah Presiden Marcos.

"Kerangka kebijakan perpajakan PPN harus konsisten dengan norma-norma internasional dan dibangun berdasarkan prinsip-prinsip utama netralitas, efisiensi, kepastian, dan kesederhanaan," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

RUU mengenai pengenaan PPN PMSE sebesar 12% telah diusulkan oleh pemerintah. Saat ini, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan majelis tinggi.

Kementerian Keuangan memproyeksikan PPN PMSE bakal mendatangkan penerimaan PHP145 miliar atau Rp39,53 triliun pada 2024 hingga 2028, disumbang dari berbagai layanan media digital seperti musik digital, video game, dan iklan digital. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD