RUSIA

Pacu Investasi, Putin Siap Jorjoran Insentif Pajak di Wilayah Sengketa

Muhamad Wildan | Senin, 06 September 2021 | 12:00 WIB
Pacu Investasi, Putin Siap Jorjoran Insentif Pajak di Wilayah Sengketa

Presiden Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Rusia, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Alexander Zemlianichenko/Pool via REUTERS/HP/djo

MOSKOW, DDTCNews – Pemerintah Rusia berencana memberikan insentif pajak dan kepabeanan bagi investor yang menanamkan modalnya di kepulauan wilayah timur Rusia yang saat ini masih tengah menjadi sengketa antara Rusia dan Jepang.

Kepulauan yang dimaksud adalah Kepulauan Kuril yang telah diduduki oleh Rusia sejak Perang Dunia 2. Meski begitu, Jepang mengeklaim kedaulatan atas beberapa pulau di selatan Kepulauan Kuril, seperti Pulau Iturup, Kunashir, Ikotan, dan Habomai.

"Insentif tidak hanya diberikan kepada perusahaan domestik, tetapi juga kepada mitra-mitra asing termasuk Jepang," ujar Presiden Rusia Vladimir Putin, dikutip pada Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jika tidak ada aral melintang, lanjut Putin, Rusia akan memberikan insentif pajak berupa pembebasan pajak penghasilan selama 10 tahun atas beberapa jenis penghasilan tertentu hingga pembebasan pajak properti dan pajak transportasi.

Selain itu, presiden juga menegaskan insentif pajak hanya akan diberikan kepada korporasi yang benar-benar melaksanakan kegiatannya di Kepulauan Kuril, bukan kepada korporasi yang hanya terdaftar di kepulauan tersebut.

Tak hanya insentif pajak, Putin juga akan menetapkan Kepulauan Kuril sebagai zona perdagangan bebas sehingga barang impor yang masuk kepulauan tidak akan dipungut bea masuk ataupun PPN atas barang yang masuk ke kawasan tersebut.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Sementara itu, Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin mengatakan persiapan untuk menetapkan Kepulauan Kuril sudah hampir selesai. Pemerintah berharap sektor manufaktur dan pariwisata di kepulauan tersebut dapat meningkat ke depannya.

"Perlakuan pajak khusus di Kepulauan Kuril diharapkan dapat menarik investasi asing, utamanya yang berasal dari negara-negara Asia," ujar Mishustin seperti dilansir tass.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi