JEPANG

Pacu Ekonomi, Rencana Kenaikan Pajak Penjualan Dilanjutkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Oktober 2017 | 14:26 WIB
Pacu Ekonomi, Rencana Kenaikan Pajak Penjualan Dilanjutkan

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa pemerintah Jepang akan terus melanjutkan kenaikan pajak penjualan yang dijadwalkan tahun 2019 kecuali jika ekonomi Jepang ingin mengalami kerugian yang serupa dengan keruntuhan Lehman Brothers tahun 2008.

Abe menegaskan keputusan melanjutkan kenaikan pajak penjualan ini lantaran pemerintahannya telah dua kali menunda kenaikan pajak penjualan menjadi 10% setelah kenaikan sebelumnya menjadi 8% yang menyebabkan Jepang mengalami resesi.

“Kami ingin melanjutkan reformasi fiskal dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pemerintahan Kami akan terus fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada penghematan fiskal,” tuturnya, Minggu (22/10).

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Sebelumnya, keputusan melakukan penundaan kenaikan pajak penjualan disebabkan oleh semakin melemahnya ekonomi jepang dalam beberapa tahun terakhir.

Abe juga mendukung rencana pemerintah yang akan menggunakan hasil pendapatan dari kenaikan pajak penjualan tersebut untuk pendidikan anak-anak. Menurutnya, Investasi pada anak-anak akan membawa pada pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

“Untuk membayar kembali utang publik di Jepang dengan jumlah yang tinggi, Pemerintah memerlukan pertumbuhan ekonomi,” katanya di kutip dari straitstimes.com.

Sementara itu, analis mengatakan kenaikan pajak penjualan sangat penting untuk mengendalikan utang publik Jepang yang besar, yang jumlahnya dua kali lebih besar dari perekonomiannya dan merupakan yang terbesar di antara negara-negara industri besar lainnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT