PRANCIS

Otoritas Pajak Perlu Tempuh Jurus Ini untuk Pacu Kepatuhan

Muhamad Wildan
Jumat, 10 September 2021 | 12.00 WIB
Otoritas Pajak Perlu Tempuh Jurus Ini untuk Pacu Kepatuhan

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Riset berbasis data atas perilaku wajib pajak ternyata punya peran penting bagi otoritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan kepatuhan.

Dalam dokumen terbaru yang dirilis Forum on Tax Administration (FTA) berjudul Behavioral Insights for Better Tax Administration, FTA memandang kajian dengan pendekatan perilaku atau behavioral dapat dimanfaatkan oleh otoritas untuk memahami perilaku wajib pajak. Ujungnya, kepatuhan wajib pajak pun bisa ikut meningkat.

"Pendekatan behavioral dapat memberikan pemahaman mengenai keputusan dan perilaku. Pemahaman tersebut dapat menjadi dasar untuk penetapan kebijakan dan intervensi," tulis FTA dalam panduannya, dikutip Jumat (10/9/2021).

Melalui pendekatan behavioral, otoritas dapat lebih memahami faktor psikologis yang menciptakan perilaku tertentu dari wajib pajak dan petugas pajak. Kebijakan pajak pun dapat didesain berdasarkan temuan tersebut.

Berbeda dengan paradigma ekonomi klasik yang cenderung mengasumsikan individu sebagai aktor rasional, pendekatan behavioral turut mempertimbangkan faktor lain seperti psikologis, sosial, dan lingkungan dalam menganalisis perilaku wajib pajak.

Dengan demikian, analisis dengan pendekatan behavioral dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap perilaku-perilaku individu yang cenderung irasional.

Berdasarkan survei FTA terhadap anggotanya, sepertiga otoritas pajak anggota FTA mengaku telah menerapkan sudut pandang behavioral guna merancang pendekatannya terhadap wajib pajak.

Kebijakan pajak berbasis pada pendekatan behavioral di beberapa yurisdiksi tercatat ampuh membantu otoritas meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas komunikasi, kualitas penindakan, dan kinerja petugas.

Di Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS) telah menggunakan pendekatan behavioral guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui berbagai strategi komunikasi dan penindakan, 15% wajib pajak yang sebelumnya tidak melaporkan penghasilannya kepada IRS tercatat berhasil didorong untuk melaporkan SPT. Total penerimaan pajak yang terkumpul berkat pendekatan strategi tersebut mencapai US$400 juta.

Di Australia, Australian Taxation Office (ATO) menyadari bahwa restitusi berpotensi meningkatkan volume panggilan dari wajib pajak kepada call center ATO. Demi mencegah terjadinya peningkatan volume panggilan dari wajib pajak, ATO memilih mengirimkan pesan singkat kepada wajib pajak yang memberikan informasi mengenai status restitusi yang diajukan.

Langkah ini tidak hanya bermanfaat untuk menurunkan volume panggilan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kenyamanan wajib pajak dalam memanfaatkan layanan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.