FILIPINA
Otoritas Ini Pertimbangkan Usulan Kenaikan Tarif Pajak Barang Mewah
Dian Kurniati | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:30 WIB
Otoritas Ini Pertimbangkan Usulan Kenaikan Tarif Pajak Barang Mewah

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menyatakan sepakat dengan usulan kenaikan tarif dan perluasan objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Marcos menyebut kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM perlu dilakukan untuk memberikan rasa keadilan di antara masyarakat. Terlebih, barang-barang mewah ternyata masih diminati konsumen meski harganya mahal.

"Usulan ini masuk akal karena saat ini PPnBM hanya mencakup barang-barang yang sangat spesifik," katanya, dikutip pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:
Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi

Marcos menuturkan sudah ada beberapa penelitian mengenai efektivitas pengenaan PPnBM untuk menciptakan keadilan. Meski begitu, pemerintah tetap harus mempelajari usulan dari Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda tersebut.

Seperti dilansir news.abs-cbn.com, presiden menyebut sejumlah barang seperti mobil, pakaian, dan tas mewah masih tetap diminati lantaran sebagian masyarakat memiliki daya beli yang tinggi.

Salceda sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM untuk menciptakan rasa keadilan. Ketentuan PPnBM saat ini diatur dalam Bagian 150 UU Pajak. Barang yang dikenai PPnBM seperti perhiasan, parfum, dan kapal pesiar dengan tarif 20%.

Baca Juga:
Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu

Dia memandang kebijakan pengenaan PPnBM diperlukan untuk menciptakan keadilan. Namun, ia berharap aturan tersebut tidak boleh terlalu memberatkan sehingga menyebabkan kelompok kaya memilih kabur ke negara lain.

Komite Keuangan DPR juga sedang mempelajari kemungkinan menaikkan tarif PPnBM pada barang seperti jam tangan, tas mewah, dan barang-barang dari kulit lainnya seharga lebih dari PHP50.000 atau sekitar Rp13,8 juta.

Selain itu, DPR juga berencana menaikkan tarif PPnBM atas jet pribadi dan mobil mewah seharga di atas PHP5 juta atau Rp13,8 miliar.

Beberapa barang lain yang juga masuk kajian untuk dinaikkan tarif pajaknya, yaitu rumah seharga lebih dari PHP100 juta atau Rp27,6 miliar, minuman seharga lebih dari PHP20.000 per botol, serta lukisan yang diperdagangkan senilai lebih dari PHP100.000,00. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi