MALAYSIA

Otoritas Ini Perpanjang Keringanan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Dian Kurniati | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:30 WIB
Otoritas Ini Perpanjang Keringanan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia memutuskan menambah anggaran stimulus pada tahun ini. Stimulus yang diberikan mulai dari bantuan Lebaran, keringanan pajak, hingga kredit perumahan melalui Syarikat Jaminan Kredit Perumahan (SJKP).

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah memperpanjang keringanan PPh orang pribadi hingga RM8.000 atau sekitar Rp273 juta bagi wajib pajak yang berpartisipasi dalam Skema Simpanan Pendidikan Nasional (SSPN) hingga 2024.

"Ini diputuskan setelah mendengar keluhan masyarakat kepada pemerintah," katanya, dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Anwar menuturkan perpanjangan keringanan pajak tersebut bakal menghilangkan potensi penerimaan negara hingga RM250 juta atau Rp853,8 miliar per tahun. Meski begitu, insentif tersebut bakal menguntungkan sekitar 400.000 wajib pajak.

Wakil Menteri Keuangan Steven Sim sebelumnya menyatakan insentif pajak bagi peserta SSPN bakal berakhir pada tahun ini. Menurutnya, wajib pajak peserta SSPN tidak lagi memenuhi syarat untuk mengeklaim keringanan pajak RM8.000.

Anwar menilai pemerintah perlu memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat pada momentum bulan puasa dan Lebaran. Menurutnya, stimulus ini utamanya menyasar kelompok yang belum terjangkau bantuan sosial.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

"Saya melihat kelompok yang tidak mendapat manfaat dari bantuan sebelumnya masih harus berjuang, terutama selama Ramadan dan Idulfitri," ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah sepakat untuk memberikan bantuan Lebaran senilai RM200 kepada 850.000 petani karet, petani padi, dan nelayan yang belum masuk dalam daftar. Pemberian bantuan ini diperkirakan memerlukan anggaran senilai RM170 juta.

Pada 24 Februari 2023, pemerintah telah mengumumkan bantuan Lebaran dengan cakupan yang dinilai belum terlalu luas. Misal, bantuan senilai RM300 per bulan diberikan kepada nelayan, serta RM200 per bulan untuk petani selama 3 bulan per musim.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Selain itu, sebanyak 200.000 relawan di bawah Departemen Relawan Malaysia, Pasukan Pertahanan Sipil, serta polisi dan relawan pemadam kebakaran juga akan menerima bantuan Lebaran senilai RM300,00.

Seperti dilansir malaysianow.com, Anwar mengumumkan pemerintah akan memperluas target kredit perumahan SJKP kepada kelompok pendapatan tetap dan tidak tetap sehingga dapat memiliki rumah pertama mulai 1 April 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara