FILIPINA

Otoritas Ini Didesak Berantas Praktik Faktur Pajak Fiktif

Dian Kurniati
Selasa, 10 Oktober 2023 | 16.00 WIB
Otoritas Ini Didesak Berantas Praktik Faktur Pajak Fiktif

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Sherwin Gatchalian mendesak otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) memberantas praktik faktur pajak fiktif atau "hantu".

Gatchalian mengatakan praktik faktur pajak palsu telah terjadi selama bertahun-tahun sehingga berdampak negatif pada penerimaan negara. Menurutnya, kerugian negara karena faktur fiktif bisa mencapai PHP1 triliun atau sekitar Rp276,95 triliun.

"Ini masalah yang serius. Kita berbicara tentang faktur palsu senilai PHP1 triliun yang beredar di sistem sehingga tidak hanya berdampak pada pemungutan pajak pemerintah, tetapi juga wajib pajak yang menjalankan bisnis secara jujur," katanya, dikutip pada Selasa (10/10/2023).

Gatchalian menuturkan faktur pajak fiktif merugikan negara karena pajak yang telah dipungut tidak disetorkan ke kas negara.

Di sisi lain, praktik ini juga merugikan pelaku usaha lainnya. Sebab, faktur pajak fiktif ini tidak dapat diklaim sebagai pajak masukan.

Menurutnya, persoalan faktur pajak fiktif sering kali dikeluhkan wajib pajak di daerah pemilihannya. Dia pun meminta BIR mengintensifkan upaya pemberantasan faktur pajak tersebut.

Menanggapi permintaan Gatchalian, Komisaris BIR Romeo Lumagui Jr. menyebut nilai total faktur pajak fiktif yang ditemukan setidaknya mencapai PHP1,3 triliun.

"Pada Juli 2023, BIR telah mengajukan kasus pidana terhadap faktur pajak fiktif yang menyebabkan hilangnya pendapatan senilai PHP17,9 miliar," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.