FILIPINA

Otoritas Ini Berikan Insentif Pajak untuk Orang Tua Tunggal

Dian Kurniati | Selasa, 01 November 2022 | 15:00 WIB
Otoritas Ini Berikan Insentif Pajak untuk Orang Tua Tunggal

Ilustrasi. Seorang warga mengambil nasi kering untuk pakan unggas di jalur kereta api Palmerah-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (27/10/2022). ANTARA FOTO/SUlthony Hasanuddin/rwa.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina akan memberikan berbagai insentif kepada orang tua tunggal yang tidak mampu.

Anggota Parlemen Camarines Sur mengatakan pemberian insentif tersebut telah tertuang dalam UU 11861 tentang Kesejahteraan Orang Tua Tunggal. Undang-undang yang akan berlaku pada pekan ini tersebut akan mengatur perihal pembebasan pajak.

"Segera akan diberlakukan undang-undang ini untuk memberi mereka diskon harga makanan, pembebasan pajak, bantuan hukum dan perawatan medis gratis, subsidi uang sekolah, cuti orang tua, dan hak istimewa lainnya," katanya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sur menuturkan UU 11861 diperlukan karena para orang tua tunggal menanggung beban yang berat untuk mengasuh anak-anaknya. Sebagian dari para orang tua tunggal tersebut bahkan tergolong berpenghasilan rendah.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Filipina, sebanyak 19,99 juta orang Filipina hidup di bawah tingkat kemiskinan pada 2021. Realisasi warga miskin tersebut 2,3 juta lebih banyak dari yang sempat tercatat pada 2018.

Dengan undang-undang baru, orang tua tunggal dengan penghasilan minimum atau lebih rendah akan mendapat bantuan senilai PHP1.000 atau Rp268.000 per bulan dari pemda masing-masing dengan syarat belum menerima bantuan tunai apapun dari pemerintah.

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Orang tua tunggal juga berhak menerima diskon 10% dan pembebasan PPN untuk produk susu bayi dan popok; suplemen makanan dan zat gizi mikro; serta obat-obatan, vaksin, dan suplemen medis lainnya yang diresepkan sejak kelahiran anak hingga berusia 6 tahun.

Sementara itu, Anggota DPR Luis Raymund Villafuerte menilai UU 11861 akan mendorong terciptanya tatanan sosial yang adil sehingga menjamin kemakmuran rakyat. Menurutnya, pemberian bantuan tunai akan membantu para orang tua tunggal di Filipina.

"Perluasan program perlindungan sosial untuk orang tua tunggal ini sudah mendesak mengingat sejumlah ayah atau ibu tunggal kemungkinan besar berada di bawah garis kemiskinan," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024