KEBIJAKAN MONETER

Otoritas Fiskal Yakini Ada Penyesuaian Kebijakan Moneter Bulan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 19:00 WIB
Otoritas Fiskal Yakini Ada Penyesuaian Kebijakan Moneter Bulan Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan moneter terkait suku bunga acuan praktis tidak berubah sejak awal tahun. Otoritas fiskal meyakini akan ada perubahan kebijakan moneter pada bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi ekonomi global yang cenderung melemah membuat banyak negara melonggarkan kebijakan moneternya. Hal yang idealnya juga dilakukan oleh Indonesia.

“Kita fokus untuk mengelola ekonomi dengan menjaga stabilitas. Kondisi berubah termasuk di negara maju dengan kebijakan moneternya karena adanya tanda-tanda pelemahan ekonomi,” katanya di Kantor BPK, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Melihat kondisi perekonomian dan kebijakan bank sentral dibanyak negara, dia meyakini otoritas moneter akan menghitung fenomena tersebut dalam perumusan kebijakan. Namun, dia menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada BI sebagai pengampu kebijakan moneter.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan bank sentral akan tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Masing-masing pihak akan memainkan peran dalam kerangka bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Meskipun tidak menyebutkan perihal perubahan kebijakan apa yang ditempuh BI nantinya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut meyakini akan adanya penyesuaian kebijakan moneter yang akan diambil BI.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

“Saya rasa BI juga akan melakukan adjustment atau melakukan penyesuaian situasi moneternya. Bagaimana BI melakukan, saya tentu menghormati apa yang dilakukan BI. Ini karena mereka selalu menggunakan baik policy mengenai suku bunga maupun makro prudensialnya,” imbuh Sri Mulyani.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15-16 Mei 2109, bank sentral menahan level BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility yang tidak berubah sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya