JERMAN

Otoritas Berupaya Ungkap 150 Kasus Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 16:54 WIB
Otoritas Berupaya Ungkap 150 Kasus Penghindaran Pajak

Ilustrasi. 

HESSE, DDTCNews – Pemerintah Jerman berupaya mengungkap 150 kasus penghindaran pajak yang diakibatkan kebocoran Panama Papers. Kasus-kasus tersebut merinci berbagai skema penghindaran pajak luar negeri.

Menteri Keuangan Negara Bagian Hesse Jerman Thomas Schaefer mengatakan dalam tinjauan para penyelidik, Panama Papers.merupakan kebocoran data terbesar yang pernah ditangani oleh otoritas pajak. Pengungkapan penghindaran pajak kali ini cukup melelahkan karena ada 49 juta data.

“Sejauh ini, kasus-kasus tersebut telah berhasil memulihkan penerimaan sebanyak EUR4,2 juta (Rp67,29 miliar) dalam bentuk pajak terutang,” katanya di Jerman seperti dikutip pada Selasa (7/5/2019).

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Panama Papers yang dirilis pada 2016 mencatat data yang berasal dari kantor firma hukum Panama Mossack Fonsea dan merinci jaringan rumit atas transaksi luar negeri oleh orang-orang kaya, politisi, hingga selebriti di dunia.

Ke depannya, otoritas berwenang akan mengurai data terlebih dulu untuk menemukan yang tepat dari berbagai kasus kejahatan dan memilah kasus yang merupakan praktik penghindaran pajak luar negeri.

Lebih dari setahun lalu, pemerintah setempat telah membentuk tim yang beranggotakan delapan orang untuk mengurai data tersebut. Namun, tim itu belum mampu menggali lebih dalam dari data yang tersedia, tim hanya mampu menyentuh permukaan kasus saja.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Armin Wolf menegaskan sejauh ini timnya telah mengevaluasi 290.000 dokumen yang melibatkan 1.500 perusahaan –1.400 di antaranya berada di Jerman– dan memberikan ulasan kepada otoritas berwenang di jerman muapun di luar negeri.

“Kami menyediakan layanan. Selanjutnya terserah penuntut dari otoritas berwenang untuk memutuskan tindak lanjutnya,” papar Wolf, seperti dilansir globaldomainsnews.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda