Ilustrasi.
WARSAWA, DDTCNews - Pemerintah Polandia dinilai perlu mengubah rezim pajak penghasilan (PPh) atas judi online olahraga sehingga pajak yang diperoleh negara dari sektor tersebut dapat lebih optimal.
Ekonom Konrad Raczkowski mengatakan sistem pajak judi online olahraga berbasis omzet (turnover) sudah tidak ideal. Pemerintah perlu mengubahnya dengan basis berdasarkan pendapatan bruto dari game (gross gaming revenue) sehingga setoran pajak lebih optimal.
"Pajak omzet dengan tarif 12% saat ini setara dengan tarif pajak berdasarkan pendapatan bruto dengan tarif 55% hingga 65%. Ini salah satu beban pajak judi online tertinggi di Uni Eropa," katanya, dikutip pada Selasa (9/11/2021).
Mantan Menkeu Polandia tersebut menuturkan tingginya beban pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan yang tidak optimal, tetapi pasar judi online yang legal juga makin tergerus lantaran makin banyak konsumen Polandia yang beralih ke laman judi ilegal.
Dia memperkirakan sekitar 20% pemain judi online aktif menggunakan situs yang tidak memiliki izin atau lisensi dari otoritas Polandia. Alhasil, hanya dua dari 20 perusahaan pemegang lisensi bisnis judi online olahraga yang mampu menghasilkan keuntungan.
Usulan tersebut disambut baik oleh Asosiasi Judi Online Eropa atau European Gaming and Betting Association (EGBA). Sekjen EGBA Maarten Haijer menilai rezim pajak judi berbasis omzet usaha sudah waktunya diubah.
"EGBA menyambut baik diskusi yang sedang berlangsung tentang masa depan aturan judi online Polandia. Pajak omzet saat ini sangat tinggi dan tidak kondusif untuk pasar perjudian online yang layak," ujarnya seperti dilansir europeangaming.eu. (rig)