PROVINSI BENGKULU

Optimalkan Penerimaan, KPK Minta Pemprov Revitalisasi Samsat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 April 2021 | 14:16 WIB
Optimalkan Penerimaan, KPK Minta Pemprov Revitalisasi Samsat

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

BENGKULU, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Bengkulu untuk melakukan revitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Kepala Satgas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menilai revitalisasi Samsat dibutuhkan demi mempermudah warga membayar pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan.

“Pemprov perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP. Caranya, dengan merevitalisasi Samsat. Saat ini sudah ada perubahan, tapi belum signifikan. Samsat masih lambat,” katanya, dikutip Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Maruli berharap revitalisasi Samsat bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Apalagi, KPK memiliki kepentingan dalam upaya mengoptimalisasi pajak daerah ini di antaranya mencegah pajak daerah dikorupsi.

Kepentingan lainnya adalah pajak daerah harus dimaksimalkan untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga diharapkan dapat meningkatkan pula pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Maruli juga meminta pemprov membentuk tim satgas optimalisasi pajak daerah melalui SK Gubernur Bengkulu yang diketuai oleh Inspektur Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

"Saya lihat masih banyak potensi pendapatan khususnya di bidang pajak yang dapat dioptimalkan secara signifikan. Salah satu jalannya dengan membentuk satgas optimalisasi pajak daerah," ujarnya seperti dilansir bengkulutoday.com.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Bengkulu Noni Yuliesti, realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp561,78 miliar atau 99,99% dari target.

Dari realisasi tersebut, penerimaan dari PKB menyumbang Rp230,74 miliar atau 108% dari target. Lalu realisasi penerimaan dari PBB-KB mencapai Rp122,46 miliar atau 116% dari target. Adapun penerimaan dari PAP mencapai Rp8,29 miliar.

Baca Juga:
Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selain itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada 2020 mencapai Rp99,17 miliar, serta pencapaian pajak rokok sejumlah Rp101,10 miliar. Dalam meningkatkan penerimaan, pemprov juga melakukan sejumlah inovasi.

Pertama, pembuatan mesin elektronik samsat online langsung transaksi (E-Smilan). Kedua, Samsat Keliling. Ketiga, Samsat Gendong (Samdong). Keempat, Samsat Desa (Samdes) di Kecamatan Putri Hijau. Kelima, Samsat self-service.

Namun, sambung Noni, ada beberapa kendala yang ditemui pihaknya antara lain seperti keterbatasan SDM; kultur masyarakat yang masih senang dengan metode pembayaran secara fisik-tunai; dan sulitnya mendapatkan data mengenai penggunaan dan pendistribusian BBM. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024