Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.
BENGKULU, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Bengkulu untuk melakukan revitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Kepala Satgas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menilai revitalisasi Samsat dibutuhkan demi mempermudah warga membayar pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan.
“Pemprov perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP. Caranya, dengan merevitalisasi Samsat. Saat ini sudah ada perubahan, tapi belum signifikan. Samsat masih lambat,” katanya, dikutip Selasa (6/4/2021).
Maruli berharap revitalisasi Samsat bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Apalagi, KPK memiliki kepentingan dalam upaya mengoptimalisasi pajak daerah ini di antaranya mencegah pajak daerah dikorupsi.
Kepentingan lainnya adalah pajak daerah harus dimaksimalkan untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga diharapkan dapat meningkatkan pula pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Maruli juga meminta pemprov membentuk tim satgas optimalisasi pajak daerah melalui SK Gubernur Bengkulu yang diketuai oleh Inspektur Provinsi Bengkulu.
"Saya lihat masih banyak potensi pendapatan khususnya di bidang pajak yang dapat dioptimalkan secara signifikan. Salah satu jalannya dengan membentuk satgas optimalisasi pajak daerah," ujarnya seperti dilansir bengkulutoday.com.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Bengkulu Noni Yuliesti, realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp561,78 miliar atau 99,99% dari target.
Dari realisasi tersebut, penerimaan dari PKB menyumbang Rp230,74 miliar atau 108% dari target. Lalu realisasi penerimaan dari PBB-KB mencapai Rp122,46 miliar atau 116% dari target. Adapun penerimaan dari PAP mencapai Rp8,29 miliar.
Selain itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada 2020 mencapai Rp99,17 miliar, serta pencapaian pajak rokok sejumlah Rp101,10 miliar. Dalam meningkatkan penerimaan, pemprov juga melakukan sejumlah inovasi.
Pertama, pembuatan mesin elektronik samsat online langsung transaksi (E-Smilan). Kedua, Samsat Keliling. Ketiga, Samsat Gendong (Samdong). Keempat, Samsat Desa (Samdes) di Kecamatan Putri Hijau. Kelima, Samsat self-service.
Namun, sambung Noni, ada beberapa kendala yang ditemui pihaknya antara lain seperti keterbatasan SDM; kultur masyarakat yang masih senang dengan metode pembayaran secara fisik-tunai; dan sulitnya mendapatkan data mengenai penggunaan dan pendistribusian BBM. (rig)