PRANCIS

OECD: AS Tidak Mundur dari Pembahasan Konsensus Global Pajak Digital

Muhamad Wildan | Senin, 29 Juni 2020 | 10:59 WIB
OECD: AS Tidak Mundur dari Pembahasan Konsensus Global Pajak Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews—Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyatakan Amerika Serikat (AS) masih terlibat dalam pembahasan konsensus global atas pemajakan ekonomi digital.

Direktur Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan AS belum menarik diri dari pembahasan konsensus global. Menurutnya, AS hanya meminta pembahasan tersebut ditunda dan dilanjutkan pada 2021.

"Mereka (AS) masih terlibat, mereka juga menginginkan solusi bersama dalam pemajakan ekonomi digital, tetapi mereka meminta dilanjutkan 2021 atau setidaknya setelah pemilu," kata Saint-Amans dilansir dari Tax Notes International, Senin (29/6/2020).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Saint-Amans menceritakan beberapa yurisdiksi menginginkan pembahasan difokuskan pada Pillar One terlebih dahulu. AS, lanjutnya, juga mendukung pembahasan Pillar One agar dapat diimplementasikan secara bertahap.

Namun, dalam perjalanannya, AS ternyata masih tidak sepakat dengan proposal pemajakan ekonomi digital yang tertuang dalam Pillar One, bahkan hingga aspek-aspek yang paling mendasar sekalipun.

Alasannya antara lain AS tidak ingin melakukan perlakuan khusus (ring-fencing) terhadap perusahaan digital. Lalu, AS sedang menyelenggarakan pemilu. Selain itu, AS juga masih berkutat dengan persoalan pandemi Covid-19 yang perlu segera diselesaikan.

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Meski begitu, pembahasan pajak digital tersebut tampaknya tetap dilanjutkan. Yurisdiksi yang tergabung dalam Inclusive Framework akan kembali bertemu pada Oktober 2020 untuk membahas Pillar One maupun Pillar Two.

Saint-Amans menjelaskan ada kemungkinan pertemuan Oktober tersebut dimanfaatkan untuk menyederhanakan proposal Pillar One. Hal ini bisa menjadi basis yang kuat untuk mencapai konsensus global di waktu mendatang.

“Jadi, konsensus global atas pemajakan ekonomi digital masih dimungkinkan untuk disetujui pada akhir 2020 dalam rangka menghindari risiko peningkatan tensi internasional akibat pengenaan digital service tax (DST),” tutur Saint-Amans.

Baca Juga:
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Untuk diketahui, negara-negara dalam Inclusive Framework tengah membahas dua proposal yang mengubah tatanan perpajakan internasional yakni Pillar One: Unified Approach dan Pillar Two: Global Anti Base-Erosion (GloBE).

Pillar One bertujuan merespon dampak ekonomi digital dalam penentuan hak pemajakan yurisdiksi dan bagaimana mengalokasikan laba secara adil dan proporsional antara yurisdiksi- domisili dan yurisdiksi market.

Selain soal proporsional pemajakan, Pillar One diekspektasikan menjadi landasan yurisdiksi-yurisdiksi untuk mulai memajaki penghasilan yang diperoleh korporasi yang bergerak pada ekonomi digital. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak