PAJAK DIGITAL

Nilai Penjualan Amazon Tembus Rp762 Triliun, Tapi Tak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Mei 2021 | 08:01 WIB
Nilai Penjualan Amazon Tembus Rp762 Triliun, Tapi Tak Bayar Pajak

Logo Amazon. (Foto: THOMAS/SAMSON/AFP/www.hollywoodreporter.com)

LONDON, DDTCNews - Neraca keuangan Amazon untuk pasar Eropa membukukan penjualan senilai €44 miliar atau setara Rp762 triliun pada 2020. Namun, perusahaan sama sekali tidak membayar PPh badan.

Laporan The Guardian menyebutkan Amazon sama sekali tidak membayar PPh badan atas penjualan bernilai miliaran euro karena perusahaan mengklaim kerugian €1,2 miliar. Karena itu, Amazon tidak membayar PPh badan ditempat perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak Luksemburg.

"Unit usaha Amazon di Luksemburg mendapatkan fasilitas kredit pajak €56 juta yang digunakan sebagai pengurang beban PPh tahun selanjutnya jika menghasilkan keuntungan. Sementara perusahaan sudah mencatat kerugian €2,7 miliar di Luksemburg," tulis laporan tersebut, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
Begini Tren Setoran Pajak dari Transaksi Kripto dalam 3 Tahun Terakhir

Perencanaan pajak Amazon untuk aktivitas bisnisnya di Eropa mendapat kecaman dari anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh Margaret Hodge. Menurutnya, perencanaan pajak yang dilakukan Amazon sangat mengerikan.

Pasalnya, perusahaan dengan nilai penjualan hingga miliaran euro tidak membayar PPh badan sama sekali di Luksemburg. Sementara itu, unit Amazon Luksemburg mengendalikan proses bisnis di beberapa negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Hodge menyatakan peningkatan bisnis Amazon selama pandemi tidak mengendurkan skema pengalihan laba perusahaan ke yurisdiksi suaka pajak. Menurutnya, perencanaan pajak Amazon di Luksemburg sebagai cara menghindari pembayaran pajak dengan adil di negara tempat beroperasi.

Baca Juga:
DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

"Perusahaan digital besar ini semua bisnisnya bergantung pada penyediaan layanan publik kami, infrastruktur kami dan memakai jasa tenaga kerja kami. Tapi raksasa teknologi telah gagal membayar pajak dengan adil," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fair Tax Foundation Paul Monaghan mengatakan catatan keuangan Amazon di Luksemburg sangat mengejutkan. Menurutnya, perusahaan yang didirikan Jeff Bezos itu telah mendominasi pasar Eropa, tapi tidak membayar pajak dengan adil seperti pelaku usaha konvensional.

"Sebagian besar pendapatan Amazon Inggris dibukukan di luar negeri melalui anak usaha Luksemburg yang merugi. Ini berarti mereka tidak hanya nihil kontribusi pajaknya, tapi kemungkinan tidak akan melakukannya pada tahun-tahun mendatang dengan besarnya kredit pajak," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tambah Lagi 4 Perusahaan Pemungut PPN PMSE, Ada Tencent Cloud

Jumat, 15 Maret 2024 | 08:44 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Awasi Kegiatan Pemeriksaan Bukper, Ini Temuan Itjen Kemenkeu 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya