NERACA PERDAGANGAN

Nilai Ekspor Turun Makin Dalam, BPS: Perlu Ekstra Hati-Hati

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Desember 2019 | 14:22 WIB
Nilai Ekspor Turun Makin Dalam, BPS: Perlu Ekstra Hati-Hati

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja neraca perdagangan Indonesia kembali ke zona merah pada November 2019. Situasi ini seharusnya membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola perekonomian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat menyampaikan keterangan pers terkait kinerja neraca perdagangan. Menurutnya, semua pemangku kebijakan harus menyiapkan langkah mitigasi atas menurunnya kinerja ekspor pada tahun ini.

“Kita sedang menghadapi tantangan yang luar biasa karena ekonomi mengalami perlambatan, permintaan dari luar negeri turun. Jadi, kita perlu ekstra hati-hati,” katanya dalam konferensi pers di kantor BPS, Senin (16/12/2019).

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Suhariyanto mengungkapkan kewaspadaan yang ekstra itu harus diberikan lantaran kinerja ekspor terus tertekan. Apalagi, performa ekspor pada November 2019 merupakan yang terendah dalam dua tahun terakhir dengan nilai US$14, 01 miliar.

Pada November 2018, kinerja ekspor masih lebih baik, yaitu senilai US$14,85 miliar. Begitu juga dengan kinerja ekspor pada November 2017 yang mampu tembus US$15,33 miliar.

Lesunya kinerja ekspor ini dapat dilihat dari tertekannya ekspor nonmigas yang sejauh ini sebagai tulang punggung ekspansi barang produk Indonesia di luar negeri. Sektor usaha industri pengolahan dan pertambangan mengalami kontraksi pada November 2019.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Sektor industri pengolahan misalnya, nilai ekspor pada November 2019 tercatat senilai US$10,5 miliar. Capaian tersebut mengalami penurunan 6,78% dari bulan sebelumnya atau terkontraksi sebesar 1,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan kinerja ekspor juga berlaku untuk sektor pertambangan yang pada November 2019 tercatat senilai US$1,9 miliar. Capaian tersebut turun 14,45% dari bulan lalu atau terkontraksi 19,09% dibandingkan capaian pada November 2018.

"Hanya sektor pertanian yang ekspornya naik dari tahun lalu. Namun, karena share-nya kecil tidak cukup untuk mengangkat nilai ekspor secara keseluruhan," papar Suhariyanto.

Dia menambahkan sektor nonmigas masih menjadi andalan dalam menjaga neraca perdagangan bergerak pada teritori positif. Periode Januari hingga November 2019, neraca nonmigas masih surplus senilai US$5,2 miliar. Namun, capaian itu masih belum cukup untuk mengompensasi besarnya defisit dari neraca migas yang mencapai US$8,3 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda