KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,48 Miliar pada Februari 2023

Dian Kurniati | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:11 WIB
Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$5,48 Miliar pada Februari 2023

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah dalam konferensi pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada Februari 2023 kembali mencatatkan surplus senilai US$5,48 miliar.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor senilai US$21,4 miliar dan impor US$15,92 miliar. Kinerja neraca perdagangan tersebut melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020.

"Neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Februari 2023 telah membukukan surplus selama 34 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 dan masih dalam tren yang meningkat," katanya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:
Efek Kenaikan Harga BBM Surut, Inflasi Turun Jadi 2,28 Persen

Habibullah mengatakan surplus neraca perdagangan ditopang oleh surplus neraca komoditas nonmigas yang mencapai US$6,7 miliar. Adapun untuk neraca komoditas migas, mengalami defisit senilai US$1,22 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia pada Februari 2023 yang senilai US$21,4 miliar mengalami kenaikan 4,51% secara tahunan. Ekspor nonmigas tercatat senilai US$20,21 miliar atau naik 3,76% jika dibandingkan dengan Februari 2022.

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan hingga Februari 2023 turun 0,26% dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan juga turun 1,95%, sedangkan ekspor hasil pertambangan dan lainnya justru naik 58,76%.

Baca Juga:
Permohonan Impor Barang Kiriman oleh Perusahaan Jasa Titipan

Ekspor nonmigas pada Februari 2023 yang terbesar tercatat ke China senilai US$5,04 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,91 miliar, dan Jepang US$1,74 dengan kontribusi ketiga negara tersebut sebesar 42,99%.

Di sisi lain, impor Indonesia yang senilai US$15,92 miliar pada Februari 2023 mengalami penurunan 4,32% dibandingkan dengan periode yang sama 2022. Impor migas yang senilai US$2,41 miliar mengalami penurunan 17,08% secara tahunan, sedangkan impor nonmigas tercatat US$13,51 miliar juga turun 1,63%.

Penurunan impor golongan nonmigas utamanya terjadi pada mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya sebesar 15,22%. Sementara itu, peningkatan impor terjadi pada bijih logam, terak, dan abu sebesar 249,87%.

Baca Juga:
Seperti Apa Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman dari Luar Negeri?

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar pada Februari 2023 yakni China senilai US$4,04 miliar, Jepang US$1,41 miliar, dan Thailand US$0,9 miliar.

Adapun menurut golongan penggunaan barang, Habibullah menyebut nilai impor barang konsumsi pada Februari 2023 mengalami kenaikan 13,42% secara tahunan, sedangkan bahan baku/penolong turun 8,1%, dan barang modal naik 6,1%.

"Secara month to month, impor barang konsumsi mengalami penurunan sebesar US$232,1 atau 14,54% didorong oleh komoditas jeruk mandarin, apel, dan daging lembu. Bahan baku/penolong mengalami penurunan sebesar 15,09% dan barang modal mengalami penurunan 6,64%," ujarnya.

Menurut penggunaan, impor bahan baku/penolong penyumbang 74,07% dari total impor pada Februari 2023, sementara sisanya berasal dari barang konsumsi dan barang modal. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Oktober 2023 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Efek Kenaikan Harga BBM Surut, Inflasi Turun Jadi 2,28 Persen

Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Permohonan Impor Barang Kiriman oleh Perusahaan Jasa Titipan

Sabtu, 30 September 2023 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Seperti Apa Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman dari Luar Negeri?

Jumat, 29 September 2023 | 15:17 WIB PER-14/BC/2023

DJBC Rilis Petunjuk Teknis Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah