KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negosiasi Tax Treaty RI-Luksemburg Dimulai Kembali

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Juli 2019 | 16:43 WIB
Negosiasi Tax Treaty RI-Luksemburg Dimulai Kembali

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) saat bertemu dengan Menkeu Luksemburg Pierre Gramegna (kanan) di Luksemburg. (Foto: Kemenkeu)

LUKSEMBURG, DDTCNews—Pemerintah Indonesia dan Luksemburg sepakat memulai kembali perundingan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B/tax treaty) yang terhenti sejak 2012, sesuai dengan perkembangan kesepakatan perpajakan internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan hal itu seusai pertemuan bilateralnya dengan Menkeu Luksemburg Pierre Gramegnadi di Luksemburg, Kamis (11/7/2019). Selain itu, keduanya juga sepakat menjajaki peluang peningkatan kerja sama di berbagai bidang keuangan.

Peluang kerja sama tersebut antara lain keuangan yang berkelanjutan, pembiayaan proyek infrastruktur, digital ekonomi, serta tindak lanjut kunjungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia ke Luksemburg pada September 2018.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

“Saya mengharapkan keunggulan Luksemburg dalam pembiayaan berkelanjutan dapat mendorong pembangunan infrastruktur energi terbarukan seperti geothermal dan pembiayaan bagi munculnya perusahaan baru (start up) di bidang digital ekonomi,” kata Sri Mulyani.

Selain bertemu dengan Menkeu Luksemburg, Sri Mulyani juga menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Jin Liquin. Dalam forum itu, Sri Mulyani meminta AIIB menerbitkan pembiayaan berbasis rupiah.

“Saya juga menyampaikan perlunya peningkatan kerja sama dengan pihak swasta di Indonesia, serta kehadiran lokal (local presence) untuk mempererat kerja sama serta koordinasi dengan para stakeholder di Indonesia,” ujarnya seperti dilansir dari laman sosial medianya.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Selain itu, Menkeu juga menginginkan agar kerja sama Indonesia dengan AIIB dapat dilakukan dengan adanya penugasan warga negara Indonesia (WNI) yang profesional di AIIB, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) secara keseluruhan.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi atas kinerja AIIB selama 3.5 tahun, khususnya atas investasi AIIB pada proyek infrastruktur prioritas di Indonesia. Salah satu proyek itu adalah pembangunan kawasan wisata Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor