EDUKASI PAJAK

Naskah PP 49/2022 dalam Bahasa Inggris Kini Tersedia di Perpajakan ID

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Desember 2022 | 15:30 WIB
Naskah PP 49/2022 dalam Bahasa Inggris Kini Tersedia di Perpajakan ID

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews – Perpajakan ID baru saja merilis naskah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2022 yang membahas seputar PPN, termasuk pemberian fasilitas atas impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.

Perpajakan ID menyediakan naskah PP 49/2022 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Lebih lanjut, terjemahan bahasa Inggris PP 49/2022 ini dapat diunduh dalam bentuk pdf apabila Anda sudah berlangganan Perpajakan ID Premium.

Seluruh naskah peraturan pajak di Perpajakan ID dijamin keakuratannya dan dirilis secara cepat sesuai dengan lini masa otoritas pajak. Anda dapat juga mendapatkan notifikasi rilis peraturan terbaru melalui WhatsApp dengan subscribe ke Perpajakan ID Premium.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Tak hanya merilis PP 49/2022 dalam bahasa Inggris, Perpajakan ID juga menghadirkan beberapa terjemahan peraturan turunan populer yang terus diperbarui secara berkala.

Anda bisa mengajukan permintaan peraturan terjemahan bahasa Inggris yang diperlukan dengan mengisi formulir berikut https://bit.ly/requestenglishPID.

Apabila terdapat kendala atau pertanyaan, silakan menghubungi Perpajakan ID melalui WhatsApp: 0813-8080-4136, email [email protected], atau Instagram @perpajakan.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online