KEM-PPKF 2022

Naikkan Tax Ratio, Sri Mulyani Sebut 5 Upaya yang Dilakukan

Dian Kurniati
Kamis, 20 Mei 2021 | 12.07 WIB
Naikkan Tax Ratio, Sri Mulyani Sebut 5 Upaya yang Dilakukan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 di DPR, Kamis (20/5/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut setidaknya ada 5 kunci untuk menaikkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dalam jangka pendek—menengah.

Sri Mulyani mengatakan optimalisasi penerimaan pajak harus dilakukan untuk mencapai konsolidasi fiskal yang adil dan berkelanjutan. Upaya itu ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan.

"Sehingga, angka tax ratio dapat diperbaiki dalam jangka pendek dan menengah untuk mendukung penguatan ruang fiskal," katanya dalam rapat paripurna DPR mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, Kamis (20/5/2021).

Sri Mulyani mengatakan optimalisasi pendapatan negara, termasuk menaikkan tax ratio, menjadi bagian yang penting dalam tema kebijakan fiskal 2022, yakni Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Sri Mulyani kemudian memaparkan langkah pemerintah untuk melanjutkan reformasi perpajakan pada tahun depan. Menurutnya, reformasi itu akan menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan adil di masa depan.

Sri Mulyani menyebut sistem perpajakan yang sehat artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian.

Sementara sistem perpajakan yang adil yakni memberikan kepastian perlakuan pemajakan, mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, serta menciptakan keseimbangan beban pajak antarkelompok pendapatan dan antarsektor.

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal, Sri Mulyani berharap kebijakan fiskal 2022 akan efektif, prudent, dan sustainable. Dia menyebut pendapatan negara akan makin meningkat ke kisaran 10,18-10,44% terhadap PDB tahun depan.

Belum lama ini, Sri Mulyani juga sempat memaparkan target penerimaan perpajakan 2022 akan sekitar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun. Pada angka estimasi tertinggi, target penerimaan perpajakan tersebut naik 5,8% dari tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun. Simak pula ‘Sebut Soal Pajak Karbon, Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Berlanjut’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.