ADMINISTRASI PAJAK

Muncul 'SPT Masa Tidak Valid', Antrean Server e-Faktur Sedang Tinggi?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:00 WIB
Muncul 'SPT Masa Tidak Valid', Antrean Server e-Faktur Sedang Tinggi?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bisa saja menemukan kendala teknis. Salah satunya, munculnya notifikasi eror dengan keterangan ''SPT Tidak Valid, Periksa Kembali Isian Anda'.

Keterangan tersebut bisa muncul oleh beberapa sebab. Salah satunya, pengisian SPT yang belum lengkap dan benar (bisa dicek tanpa merah dalam setiap pengisian) atau adanya antrean server aplikasi e-faktur yang memang sedang banyak.

"[Bisa saja] antrean server web e-faktur sedang banyak. Silakan dicoba kembali secara berkala," ujar contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen, dikutip pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Antrean server yang padat kemungkinan bisa terjadi saat batas akhir pelaporan SPT Masa setiap bulannya.

Kendati begitu, DJP juga memberikan sejumlah tips yang bisa diikuti wajib pajak jika menemui kendala eror seperti di atas. Pertama, wajib pajak perlu memastikan koneksi internet stabil.

Kedua, gunakan private browser (untuk Mozilla) atau incognito window (untuk Chrome). Ketiga, lakukan clear cache, history, dan cookies.

Baca Juga:
Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Keempat, unduh ulang sertifikat elektronik (sertel) di e-Nofa dan pasang kembali ke browser yang digunakan. Kelima, hapus dan posting ulang SPT.

Keenam, coba gunakan browser atau perangkat lain. Ketujuh, coba untuk tidak menyimbang (bookmark) halaman e-faktur web. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda