PROVINSI SUMATERA BARAT

Mudahkan Wajib Pajak, Pemprov Buka Layanan Samsat di Tempat Wisata

Dian Kurniati | Jumat, 10 Juni 2022 | 14:30 WIB
Mudahkan Wajib Pajak, Pemprov Buka Layanan Samsat di Tempat Wisata

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews – Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mulai mengoperasikan pelayanan Samsat wisata dan Samsat terminal di Kota Bukittinggi.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan inovasi itu diperlukan agar masyarakat dapat lebih mudah menjangkau pelayanan pajak daerah. Melalui inovasi tersebut, ia berharap kepatuhan wajib pajak dapat meningkat.

"Makin banyak inovasi pembayaran pajak, baik online maupun offline, semakin mudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya," katanya, dikutip pada Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Mahyeldi menuturkan inovasi pelayanan Samsat wisata dan Samsat terminal digawangi Bapenda Provinsi Sumbar bersama Polri, Jasa Raharja, dan Bank Nagari. Inovasi tersebut juga dapat diikuti oleh Samsat di kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

Dia menjelaskan pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peranan penting untuk pembangunan Sumbar. Selain itu, pengumpulan pajak daerah juga memengaruhi nominal dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Mahyeldi menyebut pemprov hanya akan menyalurkan DBH kepada pemda yang sudah memenuhi persyaratan. Melalui Pergub 11/2018, diatur salah satu syarat pencairan DBH, yaitu daerah telah membayar pajak kendaraan bermotor atas kendaraan dinas minimum 90%.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mendukung inovasi pelayanan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, pajak daerah berkontribusi hampir 90% pada pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh karena itu, sambungnya, penerimaan pajak perlu terus ditingkatkan untuk membiayai berbagai belanja infrastruktur daerah yang kebutuhannya terus meningkat setiap tahun.

"Diharapkan kepada personel pemerintah provinsi yang mengelola pendapatan dari pajak daerah dapat meningkatkan sinerginya dengan kabupaten/kota agar perolehan pajak dapat maksimal," ujarnya seperti dilansir langgam.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak