PIMPINAN BARU BPK RI

Moermahadi Geser Harry Jadi Ketua

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 April 2017 | 19:02 WIB
Moermahadi Geser Harry Jadi Ketua

JAKARTA, DDTCNews – Moermahadi Soerja Djanegara menggeser posisi Harry Azhar Azis sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Keputusan ini diambil dalam Sidang Badan yang berlangsung hari ini, Jumat (21/4).

Berdasarkan informasi yang diperoleh DDTCNews, secara keseluruhan struktur keanggotaan BPK RI mengalami perubahan. Harry kini menduduki posisi sebagai Anggota VI. Sedangan Moermahadi sebelumnya menjabat sebagai Anggota V.

Kekosongan jabatan Anggota V BPK saat ini diisi oleh Isma Yatun. Adapun posisi Wakil Ketua BPK yang sempat diduduki oleh Sapto Amal Damandari, saat ini tergantikan oleh Bahrullah Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota VI.

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Tidak hanya itu, Eddy Mulyadi Soepardi yang awalnya menjabat sebagai Anggota III BPK juga mengalami pergeseran jabatan dan digantikan oleh Achsanul Qosasi. Eddy saat ini terpilih untuk menjabat sebagai Anggota VII BPK.

Adapun hasil Sidang Badan menunjuk 3 Anggota BPK RI yang tetap menjabat di kursi yang sama. Orang-orang tersebut yakni Agung Firman Sampurna masih tetap menjabat sebagai Anggota I BPK, Agus Joko Pramono sebagai Anggota II BPK, dan Rizal Djalil yang tetap menjabat sebagai Anggota IV BPK.

Selain itu, keputusan Sidang Badan tersebut melepas Mantan Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari yang masa jabatannya sudah selesai. Terhadap semua informasi ini, belum ada pernyataan resmi dari BPK.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2006 dalam pasal 15 menyebutkan Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih dari/dan/oleh Anggota BPK dalam Sidang Anggota [Sidang Badan] BPK dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diresmikannya keanggotaan BPK oleh Presiden.

Sidang Anggota BPK untuk pemilihan pimpinan BPK dipimpin oleh Anggota BPK tertua. Sedangkan, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilakukan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila mufakat tidak dicapai, pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Untuk lebih jelasnya, berikut struktur pimpinan BPK RI periode 2017-2022:

  • Ketua: Moermahadi Soerja Djanegara
  • Wakil Ketua: Bahrullah Akbar
  • Anggota I: Agung Firman Sampurna
  • Anggota II: Agus Joko Pramono
  • Anggota III: Achsanul Qosasi
  • Anggota IV: Rizal Djalil
  • Anggota V: Isma Yatun
  • Anggota VI: Harry Azhar Azis
  • Anggota VII: Eddy Mulyadi

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari