LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris akan mengenakan tarif pajak sebesar £3.500 hingga £5.000 (Rp60-Rp85 juta) atas pembelian mobil diesel dengan emisi karbon dioksida tinggi. Kenaikan tarif yang akan mulai berlaku pada April 2017 itu dilakukan guna mengurangi masalah kesehatan akibat polusi udara.
Peneliti dari University College London (UCL) mengatakan para pengemudi mobil sebaiknya juga harus membayar denda untuk memasuki kota-kota yang tingkat polusi udaranya buruk, sehingga hasil dari denda tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki transportasi umum, sarana bersepeda dan berjalan kaki.
“Secara tidak langsung, polusi dari mobil diesel dapat membunuh masyarakat. Setiap tahunnya, lebih dari 40 ribu orang meninggal pada usia muda di Inggris karena polusi udara,” kata James Nix, direktur dari Green Budget Europe, lembaga masyarakat yang menginisiasi laporan riset UCL.
James juga menambahkan, saat ini rata-rata mobil yang menyebabkan polusi udara hanya membayar pajak sekitar £1,100 sampai dengan £1,700. “Untuk itu, pembelian kendaraan yang menghasilkan nitrogen dioksida (NO2) terbanyak memang sebaiknya dihambat dengan dikenakan pajak antara £3,500 sampai dengan £5,000,” tambahnya.
Walikota London Sadiq Khan juga mengambil langkah tegas guna mengatasi polusi udara yang semakin meningkat dengan melipatgandakan ukuran Ultra Low Emission Zone (Ulez).
Saat ini, lanjutnya, Ulez hanya berlaku untuk mobil-mobil yang dijual sebelum tahun 2014. Namun kedepan akan diperluas untuk mobil-mobil yang dijual sesudahnya,apabila kadar NO2 yang dikeluarkan di jalanan lebih banyak dibandingkan dengan tes lab resmi yang sebelumnya dilakukan.
“Langkah ini ditempuh untuk mengurangi dikendarainya mobil-mobil yang menyebabkan polusi udara tinggi di kota-kota,” ujar Sadiq.
Riset UCL, seperti dilansir theguardian.com, memperkirakan pajak atas mobil-mobil diesel akan mengumpulkan pendapatan sekitar £600 juta dalam setahun. Jika pendapatan itu digunakan untuk peremajaan bus dan kereta, serta meningkatkan fasilitas bagi para pengguna sepeda dan pejalan kaki, maka kebijakan itu akan menghasilkan keuntungan yang berlipat ganda bagi pemerintah maupun masyarakat. (Amu)