Ilustrasi.
SERANG, DDTCNews - Pendapatan daerah Provinsi Banten diperkirakan hanya akan mencapai 92% dari target pada akhir tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan kondisi pandemi Covid-19 membuat target penerimaan masih sulit dicapai.
Penerimaan pajak khususnya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih sulit dicapai akibat rendahnya pembelian kendaraan bermotor.
"Karena situasi pandemi saat ini, kondisi keuangan sedang susah. Masyarakat jarang yang membeli kendaraan baru," ujar Opar, dikutip Rabu (22/12/2021).
Meski demikian, terdapat beberapa jenis pajak daerah yang mampu melampaui target yang ditetapkan yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB).
Untuk meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah (PAD), Opar mengatakan Pemprov Banten telah bekerja sama dengan dealer otomotif untuk menggelar banyak pameran. Insentif pembebasan denda atau pemutihan juga telah diberikan agar wajib pajak tetap melunasi PKB terutang.
Pengurangan pokok BBNKB sebesar 10% juga diberikan atas kendaraan baru milik wajib pajak badan seperti PT dan CV.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan otoritas pajak berupaya untuk meningkatkan realisasi PKB dengan menambah jam layanan. "Yang biasanya sampai sore, kami layani sampai malam," ujar Budi seperti dilansir radarbanten.co.id.
Sebagai catatan, pendapatan daerah Provinsi Banten pada APBD 2021 ditetapkan senilai Rp12,12 triliun dengan target PAD mencapai Rp7,67 triliun. (sap)