PEREKONOMIAN INDONESIA

Milenial, Presiden Jokowi Andalkan Anda untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Dian Kurniati | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Milenial, Presiden Jokowi Andalkan Anda untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kalangan muda atau milenial berpotensi menjadi penggerak ekonomi digital dan menciptakan banyak lapangan kerja pada masa depan, bahkan jika usahanya masih berskala UMKM.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah gaya usaha dan konsumsi masyarakat dari konvensional menjadi serba digital. Dalam situasi itulah, menurutnya, kalangan milenial cenderung cepat merespons karena lebih akrab dengan teknologi digital.

"Saya membayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan 5 orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja mendapatkan langsung manfaat transformasi usaha yang dilakukan anak-anak muda," katanya, dalam acara Kumparan Festival UMKM, dikutip pada Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Jokowi mengatakan pada saat ini, tercatat ada 64 juta UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 8 juta UMKM atau sekitar 13% yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk dan jasanya.

Dengan kehadiran pelaku milenial, Jokowi meyakini UMKM akan lebih cepat naik kelas. Pasalnya, kalangan milenial memiliki keunggulan dalam memanfaatkan teknologi digital sehingga lebih cepat memasarkan produk dan jasanya.

Jokowi menilai pandemi Covid-19 pada gilirannya membuat potensi pasar digital UMKM di Indonesia tumbuh lebih cepat. Apalagi, Indonesia memiliki populasi terbesar keempat di dunia, yakni sebanyak 270 juta jiwa.

Baca Juga:
Omzet dan PPh Final UMKM yang Sudah Dibayar Harus Masuk di SPT Tahunan

Menurutnya, pengesahan UU Cipta Kerja juga akan mendorong pertumbuhan UMKM karena proses pembukaan usaha semakin mudah. Pelaku UMKM tidak memerlukan perizinan usaha. Mereka hanya cukup mendaftar melalui sistem elektronik.

"Dengan menyederhanakan dan mengintegrasikan regulasi ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan," ujarnya.

Pemerintah akan, sambung Jokowi, akan terus memangkas regulasi yang masih tumpang tindih dan mengganggu iklim usaha. Dia berharap kemudahan dari UU Cipta Kerja tersebut dapat menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia agar penciptaan lapangan kerja semakin banyak.

Baca Juga:
Omzet Wajib Pajak di Bawah Rp500 Juta, PPh Otomatis Tidak Dipotong?

Dia menyebut komposisi penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun pada saat ini sangat besar, yakni tercatat 183 juta jiwa atau 68%. Pada 2030, Indonesia diperkirakan akan mengalami masa bonus demografi dengan karena penduduk usia produktifnya menjadi 60% dan mendominasi angkatan pekerja nasional.

Adapun setiap tahunnya, ada 2,9 juta anak muda yang memasuki angkatan kerja baru. Dengan kondisi inilah, penciptaan lapangan kerja baru makin mendesak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Omzet dan PPh Final UMKM yang Sudah Dibayar Harus Masuk di SPT Tahunan

Senin, 25 Maret 2024 | 15:37 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Kamis, 21 Maret 2024 | 14:22 WIB KONSULTASI PAJAK

Omzet Wajib Pajak di Bawah Rp500 Juta, PPh Otomatis Tidak Dipotong?

BERITA PILIHAN