KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Tito Ingatkan Lagi Pemda Soal Kecukupan Stok Pangan

Muhamad Wildan | Rabu, 19 April 2023 | 11:30 WIB
Mendagri Tito Ingatkan Lagi Pemda Soal Kecukupan Stok Pangan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah, terutama yang masih kekurangan stok komoditas pangan, untuk segera melakukan langkah-langkah pengamanan pangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan stok komoditas pangan di Indonesia secara umum relatif mencukupi. Namun, terdapat beberapa daerah yang ternyata masih kekurangan stok komoditas pangan tertentu.

"Komoditas mana yang kurang dan kemudian segera melakukan langkah untuk mendorong para pedagang atau pengusaha untuk membeli dari daerah-daerah yang surplus," katanya, dikutip pada Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Tito menuturkan pemda perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, stok pangan perlu didistribusikan dari daerah surplus ke daerah yang masih mengalami kekurangan.

"Jadi kalau kita hanya mengambil patokan aman stok cukup, tetapi yang surplus tidak bergerak di daerah minus ya nanti mungkin barang bisa rusak. Stoknya berlebihan, tetapi tidak terpakai, busuk, dan lain-lain. Sementara itu, daerah yang minus, jadi minus terus," ujarnya.

Satgas pangan atau dinas perdagangan di daerah terkait didorng untuk melakukan pengecekan stok di lapangan. Apabila pemda tidak mampu menyelesaikan masalah di daerahnya, pemda diminta untuk menginformasikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan intervensi.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Untuk diketahui, inflasi pada Maret 2023 tercatat 4,97%, melambat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya yang selalu menembus angka 5%.

Inflasi inti pada Maret 2023 tercatat hanya sebesar 2,94%, sedangkan inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food melambat dari 7,62% pada Februari menjadi hanya 5,83% pada Maret 2023.

Sementara itu, inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices melambat dari 12,24% pada Februari menjadi sebesar 11,56% pada Maret 2023. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS