PPN PMSE

Melesat dari Tahun Lalu, Setoran PPN Digital Terkumpul Rp1,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Juli 2021 | 15:07 WIB
Melesat dari Tahun Lalu, Setoran PPN Digital Terkumpul Rp1,9 Triliun

Ilustrasi. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). DJP melakukan pungutan PPN sebesar 10% bagi produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa (streaming music, streaming film, aplikasi, games digital dan jasa daring dari luar negeri) oleh konsumen di dalam negeri.. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sepanjang semester I/2021 sudah mencapai Rp1,9 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan setoran PPN dari pelaku ekonomi digital seperti Netflix dan Zoom dalam paruh pertama tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang hanya sekitar Rp700 miliar.

"Sampai Juni 2021 [total penerimaan PPN PMSE] sebesar Rp2,6 triliun sudah dikumpulkan dan sebagian besar pada 2021 sekitar Rp1,9 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KITA, dikutip pada Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Kenaikan realisasi penerimaan dari PPN PMSE merupakan hasil dari upaya DJP memperluas basis pajak dari transaksi elektronik. Selain penerimaan, jumlah entitas bisnis digital yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE juga terus bertambah.

Pada awal penerapan PPN PMSE melalui UU No. 2/2020, pemerintah menunjuk pemungut PPN digital sebanyak 6 entitas bisnis. Dalam perjalanannya, sebanyak 75 pelaku usaha sudah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE hingga pertengahan 2021.

Sementara itu, sebanyak 55 perusahaan telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE hingga awal Juli 2021. "Kami juga memperluas basis pemajakan khususnya terhadap transaksi perdagangan melalui saluran elektronik," jelas Suryo.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp557,77 triliun sepanjang semester I/2021, atau naik 5% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi penerimaan tersebut baru 45% dari target tahun ini sejumlah Rp1.229,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai realisasi penerimaan pajak terus menunjukkan tren perbaikan dibandingkan dengan situasi tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 12%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Juli 2021 | 01:05 WIB

Pengenaan PPN atas transaksi PMSE merupakan bentuk kesetaraan yang diberlakukan indonesia antara kegiatan perdagangan konvensional dan dan kegiatan PMSE, sehingga kesetaraan ini mampu memperluas basis pajak indonesia dan mampu meningkatkan penerimaan pajak.

28 Juli 2021 | 19:59 WIB

PPN Digital perlu dioptimalkan oleh pemerintah, sebagai opsi penerimaan ditengah pandemi seperti ini.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara