PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Masih Bingung Soal PPS? WP Bisa Kunjungi Lokasi Ini untuk Konsultasi

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:00 WIB
Masih Bingung Soal PPS? WP Bisa Kunjungi Lokasi Ini untuk Konsultasi

Ilustrasi. Salah satu pojok pajak PPS yang dibuka Kanwil DJP Bali. 

BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah memfasilitasi masyarakat yang masih bingung terkait dengan tata cara mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS). Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I dan seluruh unit vertikal di bawahnya menyediakan 'Pojok Pajak PPS' di sejumlah titik strategis dan ruang publik seperti mal.

Dilansir siaran pers resmi, pojok pajak ini diadakan sebagai upaya otoritas untuk menggenjot keikutsertaan wajib pajak dalam PPS. Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Barat I juga telah mengadakan road show sosialisasi PPS ke seluruh daerah di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I.

“Pojok pajak digelar oleh 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 2 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Barat I Abdul Ghofir, dikutip Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Rencananya, pojok pajak akan digelar sampai 30 Juni 2022 sesuai berakhirnya masa berlangsungnya PPS. Wajib pajak bisa menemui petugas pojok pajak di beberapa titik, yakni BCA Asia Afrika, Bandung Electronic Center Mall (BEC), Mall Paris Van Java (PVJ), dan Cihampelas Walk (Ciwalk).

Selain itu, pojok pajak PPS juga tersedia di Ujung Berung Town Square (Ubertos), Trans Studio Mall (TSM) Bandung, Transmart Bojong Soang, Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang, Pos Pelayanan Lembang, Mall Pelayanan Publik (MPP) Soreang, Jatinangor Town Square (Jatos), dan Asia Plaza.

Titik-titik lainnya, ada di Citymall Sukabumi, Citymall Cianjur, Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwakarta, Ramayana dan Yogya Department Store, Asia Plaza dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tasikmalaya, Yogya Department Store, Samudra Toserba Banjar, serta Mall Yogya Pelabuhan Ratu.

Baca Juga:
Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

“Diharapkan dengan Pojok Pajak PPS di pusat keramaian ini dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat untuk dapat lebih mengetahui, memahami, dan mengikuti PPS,” ujar Abdul Ghofir, seperti dilansir jabarekspres.com.

Adapun PPS merupakan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Selain melalui pojok pajak, wajib pajak yang masih memerlukan konsultasi bisa mengakses layanan helpdesk luring yang disediakan unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I. Selain itu, kanal konsultasi juga tersedia lewat www.pajak.go.id, call center khusus PPS 1500-008, ataupun bisa datang langsung ke KPP maupun ke kanwil. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Senin, 22 April 2024 | 17:45 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Mitigasi Risiko Keuangan, Koperasi Simpan Pinjam Wajib Laporkan Ini

Senin, 22 April 2024 | 15:16 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Soal Natura, DJP: Saat Ini, Silakan Pakai Format Daftar Biaya Promosi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara