EDUKASI PAJAK

Masifkan Edukasi Pajak, Peran Tax Center Perlu Ditingkatkan

Muhamad Wildan | Senin, 13 Desember 2021 | 11:00 WIB
Masifkan Edukasi Pajak, Peran Tax Center Perlu Ditingkatkan

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Tax center punya peran penting dalam membantu Ditjen Pajak (DJP) menjalankan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan DJP yang hanya memiliki pegawai sebanyak 46.000 orang. Jumlah itu tentu tidak cukup mampu melaksanakan edukasi kepada seluruh wajib pajak yang ada di Indonesia.

"Kami membutuhkan banyak sekali bantuan dari para stakeholder yang menjadi perpanjangan tangan kami di DJP," ujar Nufransa pada puncak acara National Tax Center Gathering 2021, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Oleh karena itu, jumlah tax center akan terus bertambah dan akan ditingkatkan perannya guna meningkatkan daya jangkau edukasi perpajakan di tengah masyarakat.

Untuk saat ini, tercatat jumlah tax center di seantero Indonesia baru sebanyak 336 unit. Angka ini masih sedikit jika dibandingkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang mencapai 3.119 institusi.

Ke depan, tax center dipandang masih mampu untuk terus bertumbuh dan mengambil peran penting dalam menumbuhkan kesadaran pajak.

Baca Juga:
Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Selama ini, DJP bersama tax center telah melakukan 5 kegiatan kerja sama, mulai dari pelatihan, penelitian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber, dan konsultasi.

Nantinya tax center akan direvitalisasi untuk meningkatkan perannya dalam menjembatani kepentingan DJP dan wajib pajak. Ke depan, tax center perlu menjadi mitra perumusan kebijakan pajak dan turut melaksanakan riset potensi perpajakan.

Tax center diharapkan juga turut membantu melaksanakan program business development service (BDS) untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM.

Adapun dukungan yang telah diberikan DJP kepada tax center antara lain standardisasi pengetahuan perpajakan kepada anggota tax center, kolaborasi berkelanjutan dengan DJP dan pihak lain, kolaborasi riset melalui e-Riset, standardisasi legalitas tax center, hingga dukungan anggaran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telanjur Ajukan Pbk Tapi Masih Salah Kode Pajak, DJP Beri Solusi Ini

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Laporan Keuangan Diaudit Akuntan Publik, Dilampirkan Saat Lapor SPT?

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024