APARATUR SIPIL NEGARA

Masa Pendaftaran Sekolah Kedinasan Diperpanjang Hingga 4 Mei 2021

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Mei 2021 | 12:30 WIB
Masa Pendaftaran Sekolah Kedinasan Diperpanjang Hingga 4 Mei 2021

Ilustrasi. (foto: Kementerian PAN-RB)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memperpanjang masa berlaku pendaftaran sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan 2021/2022 hingga 4 Mei 2021 dari awalnya dijadwalkan pada 30 April 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) Andi Rahadian mengatakan pendaftaran diperpanjang hingga 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

“Pelamar diberikan perpanjangan waktu untuk mendaftar sampai 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran akan otomatis tertutup apabila sudah melewati tanggal dan jam tersebut,” katanya, dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Perpanjangan periode pendaftaran sekolah kedinasan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB No. B/527/M.SM.01.00/2021 perihal Perpanjangan Masa Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna atau Taruni Kementerian Perhubungan.

Dengan demikian, Kemenhub menjadi satu-satunya instansi yang masih membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Adapun tujuh instansi lainnya sudah menutup masa pendaftaran sekolah kedinasan pada 30 April 2021.

Tahun ini, Kemenhub membuka peluang bagi putra putri terbaik Indonesia lulusan SMA /sederajat, untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/i Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Formasi yang disiapkan sebanyak 3.210 formasi.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Calon pelamar dapat mengunjungi situs sipencatar.dephub.go.id untuk mengetahui alur, syarat pendaftaran, dan informasi lainnya terkait Sipencatar Kementerian Perhubungan tahun 2021.

Perpanjangan masa pendaftaran Sipencatar Kemenhub diharapkan dapat memberikan waktu kepada calon pelamar yang belum membuat akun SSCASN Dikdin untuk melengkapi data ataupun dokumen persyaratan serta menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap akhir.

“Juga perlu diingat bahwa calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja,” sebut Andi dalam laman resmi Kementerian PAN-RB. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi