ANGGARAN PEMERINTAH

Luncurkan OSS, Menko Darmin Butuh Tambahan Anggaran

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:13 WIB
Luncurkan OSS, Menko Darmin Butuh Tambahan Anggaran

JAKARTA, DDTCNews - Layanan perizinan berbasis internet Online Single Submission (OSS) membuat anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membengkak. Tambahan dana akhirnya diajukan kepada Badan Anggaran DPR.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengajukan anggaran sebesar Rp482,68 miliar tahun depan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dari pagu anggaran Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) 2019.

"Pagu anggaran kantor perekonomian adalah Rp414,16 miliar, Rp 414 miliar ini untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian Rp265,39 miliar, program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya Rp 148,77 miliar," katanya dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR, Kamis (7/6).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Kebutuhan anggaran Kemenko Perekonomian meningkat karena ada program OSS atau sistem perizinan online terpadu. Program dengan alokasi anggaran Rp68,5 miliar itu akan dioperasikan sementara selama 6 bulan tahun depan.

"Beban anggaran untuk operasional OSS dilimpahkan kepada Kemenko Perekonomian untuk sementara karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum mengubah struktur organisasi dan SDM," jelas Darmin.

Melalui pelimpahan beban anggaran tersebut untuk memastikan program OSS dapat mulai beroperasi tahun ini. Dengan demikian layanan bisa beroperasi sembari menunggu transisi perubahan organisasi di BKPM karena luasnya layanan OSS.

Baca Juga:
Kemenkeu: SIMBARA Efektif Awasi Sektor Minerba dari Hulu hingga Hilir

"Maka total anggaran Rp482,68 miliar, terdiri dari program koordinasi kebijakan bidang perekonomian Rp318,73 miliar, dan program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya Rp163,94 miliar," terang mantan Dirjen Pajak itu.

Program-program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di 2019 adalah mengawal proyek strategis nasional (PSN), merealisasikan program kebijakan satu peta atau one map policy, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), strategi keuangan inklusif dan KUR, menjalankan roadmap e-commerce Indonesia, paket kebijakan termasuk kemudahan berusaha atau EoDB, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan ekonomi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 09 April 2024 | 09:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Kemenkeu: SIMBARA Efektif Awasi Sektor Minerba dari Hulu hingga Hilir

Rabu, 03 April 2024 | 12:00 WIB KEPABEANAN MIGAS

Kepabeanan Dikuasakan, KKKS Migas Wajib Pastikan PPJK Penuhi Hal Ini

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT