PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Lima Nama Ini Disebut Calon Kuat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Februari 2017 | 16:20 WIB
Lima Nama Ini Disebut Calon Kuat Gedung BPK di Jl. Gatot Subroto 31, Jakarta (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Ada sedikitnya 5 nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan segera dipilih Komisi XI DPR untuk menggantikan dua anggota BPK yang sudah habis masa keanggotaannya.

Informasi yang dihimpun DDTCNews dari sejumlah sumber yang mengetahui persoalan tersebut awal pekan ini menyebutkan ke-5 nama yang sudah terdaftar sebagai calon anggota BPK tersebut adalah Isma Yatun, Dadang Suwarna, Mahendro Sumardjo, Abdul Latief dan Agung Firman Sampurna.

Adapun, dua anggota BPK yang sudah habis masa keanggotaannya adalah Sapto Amal Damandari yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua BPK dan Agung Firman Sampurna, anggota I BPK yang membidangi pemeriksaan di bidang politik, hukum, keamanan, dan luar negeri.

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

“Sekarang sudah lebih dari 20 orang yang mendaftar. Dari nama-nama yang mendaftar itu, 5 nama itu tadi yang terbilang kuat. Mereka juga sudah sama-sama bergerak untuk menjaring dukungan,” kata satu narasumber yang meminta identitasnya dilindungi, Kamis (9/2).

Isma Yatun adalah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang telah menjabat selama dua periode (2009-2019). Dadang Suwarna, sejak 23 Mei 2016 menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak. Mahendro Sumardjo sejak 2011 menjabat Inspektorat Utama (Itama) BPK.

Abdul Latief sejak 2011 menjabat Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara VII yang membidangi pemeriksaan BUMN. Agung Firman Sampurna baru satu periode menjabat anggota BPK, sehingga masih berkesempatan mencalonkan diri.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Pendaftaran anggota BPK sendiri sudah ditutup sejak akhir Januari lalu. Proses selanjutnya adalah verifikasi calon yang kemudian dilanjutkan dengan tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Daerah dan Komisi XI DPR, hingga kemudian dipilih Komisi XI DPR.

Anggota BPK dipilih DPR sejak terbit UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Posisi anggota BPK mulai dianggap strategis, terutama setelah mantan dirjen pajak dan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo berhasil mengangkat pamor sekaligus menunjukkan kekuasaan BPK dengan audit investigasinya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

BERITA PILIHAN