PRANCIS

Laporan OECD: Edukasi Pajak yang Optimal Beri Manfaat Luas bagi Negara

Muhamad Wildan | Senin, 29 November 2021 | 11:30 WIB
Laporan OECD: Edukasi Pajak yang Optimal Beri Manfaat Luas bagi Negara

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Edukasi wajib pajak yang efektif bisa memberikan manfaat luas bagi wajib pajak secara pribadi, masyarakat secara umum, dan otoritas pajak.

Merujuk pada laporan terbaru Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berjudul Building a Tax Culture, Compliance, and Citizenship: A Global Source Book on Taxpayer Education, makin banyak individu yang membayar pajak, makin banyak pula sumber daya yang dimiliki negara untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan layanan publik.

"Pertanyaan bagi wajib pajak bukan lagi 'apakah saya perlu membayar pajak atau tidak?', melainkan adalah 'untuk apa saya membayar pajak?'," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:
Edukasi yang Tepat bagi Pelajar SMA untuk Membangun Kesadaran Pajak

Pada sistem pemerintahan yang demokratis, edukasi wajib pajak yang baik dapat mendorong masyarakat untuk mendukung dan memilih pejabat politik yang mengusung kebijakan pajak yang baik. Wajib pajak yang memiliki literasi pajak bakal lebih aktif menyuarakan pandangannya atas kebijakan pajak.

Edukasi wajib pajak juga akan memberikan manfaat bagi wajib pajak secara pribadi. Dengan pengetahuan perpajakan, wajib pajak dapat menghindari keterlambatan pembayaran pajak atau kesalahan-kesalahan lain yang menimbulkan pengenaan sanksi.

Secara jangka panjang, kepatuhan pajak dan moral pajak juga akan turut meningkat. Literasi pajak akan memangkas waktu yang diperlukan wajib pajak dalam menghitung dan melaporkan pajaknya. Dengan demikian, masalah pajak tidak lagi menjadi sesuatu mengancam bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Mungkinkah Bagi Hasil PPN Diterapkan di Indonesia? Begini Kata OECD

"Makin banyak wajib pajak yang mengerti tentang sistem pajak dan peran pentingnya terhadap kehidupan sehari-hari, maka makin besar dukungan publik terhadap pajak," tulis OECD.

Bagi otoritas pajak, wajib pajak yang telah terdidik dan memiliki literasi pajak cenderung dapat secara mandiri menghindari kesalahan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Berkat hal ini, otoritas pajak dapat memfokuskan sumber dayanya untuk menyelesaikan masalah yang lebih besar, seperti penghindaran dan pengelakan pajak. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Edukasi yang Tepat bagi Pelajar SMA untuk Membangun Kesadaran Pajak

Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mungkinkah Bagi Hasil PPN Diterapkan di Indonesia? Begini Kata OECD

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:45 WIB ASET KRIPTO

Pemerintah Matangkan Rencana Pembentukan Komite Aset Kripto

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Kepatuhan Formal Wajib Pajak Sudah Capai 79,9 Persen

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Membangun Kebanggaan Gotong Royong Lewat Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:03 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditopang PPh Nonmigas, DJP Yakin Penerimaan Pajak Bakal Lampaui Target

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Syarat-Syarat agar Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Rabu, 04 Oktober 2023 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Lewat Digitalisasi, Sri Mulyani Ingin Local Taxing Power Menguat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews