PRANCIS

Laporan OECD: Edukasi Pajak yang Optimal Beri Manfaat Luas bagi Negara

Muhamad Wildan | Senin, 29 November 2021 | 11:30 WIB
Laporan OECD: Edukasi Pajak yang Optimal Beri Manfaat Luas bagi Negara

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Edukasi wajib pajak yang efektif bisa memberikan manfaat luas bagi wajib pajak secara pribadi, masyarakat secara umum, dan otoritas pajak.

Merujuk pada laporan terbaru Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berjudul Building a Tax Culture, Compliance, and Citizenship: A Global Source Book on Taxpayer Education, makin banyak individu yang membayar pajak, makin banyak pula sumber daya yang dimiliki negara untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan layanan publik.

"Pertanyaan bagi wajib pajak bukan lagi 'apakah saya perlu membayar pajak atau tidak?', melainkan adalah 'untuk apa saya membayar pajak?'," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Jumat (26/11/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Pada sistem pemerintahan yang demokratis, edukasi wajib pajak yang baik dapat mendorong masyarakat untuk mendukung dan memilih pejabat politik yang mengusung kebijakan pajak yang baik. Wajib pajak yang memiliki literasi pajak bakal lebih aktif menyuarakan pandangannya atas kebijakan pajak.

Edukasi wajib pajak juga akan memberikan manfaat bagi wajib pajak secara pribadi. Dengan pengetahuan perpajakan, wajib pajak dapat menghindari keterlambatan pembayaran pajak atau kesalahan-kesalahan lain yang menimbulkan pengenaan sanksi.

Secara jangka panjang, kepatuhan pajak dan moral pajak juga akan turut meningkat. Literasi pajak akan memangkas waktu yang diperlukan wajib pajak dalam menghitung dan melaporkan pajaknya. Dengan demikian, masalah pajak tidak lagi menjadi sesuatu mengancam bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

"Makin banyak wajib pajak yang mengerti tentang sistem pajak dan peran pentingnya terhadap kehidupan sehari-hari, maka makin besar dukungan publik terhadap pajak," tulis OECD.

Bagi otoritas pajak, wajib pajak yang telah terdidik dan memiliki literasi pajak cenderung dapat secara mandiri menghindari kesalahan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Berkat hal ini, otoritas pajak dapat memfokuskan sumber dayanya untuk menyelesaikan masalah yang lebih besar, seperti penghindaran dan pengelakan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online