Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi APBN hingga Juli 2022 masih mengalami surplus senilai Rp 106,1 triliun. Angka tersebut setara 0,57% dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus itu terjadi karena pendapatan negara tercatat senilai Rp1.551 triliun, sedangkan belanja negara Rp1.444,8 triliun.
"Kalau tahun lalu posisi Juli kita sudah defisit Rp336 triliun, sekarang masih surplus Rp106 triliun, itu pembalikan lebih dari Rp340 triliun hanya dalam waktu 12 bulan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis(11/8/2022).
Sri Mulyani mengatakan surplus APBN ini melanjutkan tren dari yang terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Surplus hingga Juli 2022 tersebut bahkan lebih tinggi ketimbang posisi akhir Juni 2022 yang senilai Rp73,6 triliun.
Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini diturunkan menjadi hanya Rp840 triliun atau 4,5% PDB. Menurut outlook pemerintah, perkiraan realisasi hingga akhir tahun bahkan hanya Rp732,2 triliun atau 3,92% PDB.
Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga Juli 2022 mengalami pertumbuhan hingga 50,3%. Secara nominal, angkanya yang senilai Rp1.551 triliun yang utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.
Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.213,5 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.028,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp185,1 triliun. Adapun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp337,1 triliun.
Sementara dari sisi belanja, realisasinya yang senilai Rp1.444,8 triliun. Realisasi itu terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.031,2 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp413,6 triliun.
"Ini hal yang cukup kita syukuri dan kita masih miliki Silpa Rp302,8 triliun," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan surplus APBN hingga Juli 2022 juga membuat pembiayaan anggaran menurun 56,2%. Menurutnya, kondisi itu sangat baik dan menjadi bekal untuk APBN menjalankan berbagai fungsi shock absorber seperti pembayaran subsidi dan kompensasi energi. (sap)