PEMILU 2024

KPU Undang Negara Sahabat Saksikan Pelaksanaan Pemilu di TPS

Dian Kurniati | Senin, 12 Februari 2024 | 16:07 WIB
KPU Undang Negara Sahabat Saksikan Pelaksanaan Pemilu di TPS

Sejumlah warga mencoblos surat suara di bilik suara saat simulasi pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 01 Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan program kunjungan pemilihan (election visit program) pada pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan election visit program dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada berbagai pihak mengikuti perkembangan pemilu di Indonesia. Pasalnya, Indonesia dikenal sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling rumit di dunia.

"Pemilu 2024 ini menjadi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan kepada warga global bahwa Indonesia mempraktikkan demokrasi elektoral, tentu saja dengan berbagai dinamikanya," katanya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Hasyim mengatakan banyak negara yang tertarik mengamati pelaksanaan pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, KPU rutin melaksanakan election visit program sejak 2014 untuk menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Dia menjelaskan ada beberapa aspek yang menyebabkan pemilu di Indonesia menarik diamati oleh dunia internasional. Pertama, pemilu di Indonesia menjadi yang terbesar ketiga dari sisi jumlah populasi setelah India dan Amerika Serikat. Pemilu 2024 tercatat akan diikuti oleh 204,8 juta pemilih.

Kedua, Indonesia menjadi salah satu dari 9 negara anggota G-20 yang melaksanakan pemilu pada 2024. Menurutnya, pelaksanaan pemilu di Indonesia akan turut mewarnai perkembangan demokrasi dan memberi kontribusi terhadap perkembangan ekonomi global.

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Ketiga, kajian dari pengamat dan ahli pemilu internasional menunjukkan Indonesia sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling rumit di dunia. Kerumitan ini terjadi sebagai konsekuensi dari pilihan sistem pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka.

Pada pemilu 2024, KPU mengorganisasikan 2.749 daerah pemilihan untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

"Sebagai konsekuensi dari proporsional daftar calon terbuka, masing-masing daerah pemilihan nama calonnya beda-beda sehingga KPU harus mendesain 2.749 jenis surat suara," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres, Begini Harapan Pengusaha

Keempat, pemilu di Indonesia juga dilaksanakan dengan durasi yang sangat pendek. Durasi pemungutan suara di Indonesia dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Sementara itu, Anggota KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan sejauh ini ada 193 peserta yang diundang dan terkonfirmasi hadir dalam election visit program. Angka ini terdiri atas 35 orang dari otoritas pemilu di luar negeri, 81 perwakilan negara sahabat, 18 orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional, 1 kampus luar negeri, 20 orang dari LSM dalam negeri, 19 orang dari kementerian/lembaga, dan sisanya dari media massa dan kampus di dalam negeri.

Election visit program dilaksanakan sejumlah TPS di 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kriteria TPS tersebut antara lain berada di kawasan padat penduduk, lembaga pemasyarakatan, panti disabilitas mental, kawasan elite, dan TPS khusus di rumah sakit.

"Pastinya kami mempertimbangkan agar para pihak yang terlibat tidak kemudian terganggu dalam melaksanakan hak pilihnya pada 14 Februari," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa