PROVINSI PAPUA BARAT

KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Juni 2021 | 16:17 WIB
KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

MANOKWARI, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang akan berperan dalam peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan KPK mendorong pembuatan NPWP cabang dari perusahaan yang memenangkan tender pembangunan infrastruktur di daerah. Langkah ini akan turut meningkatkan alokasi dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah.

"KPK mendorong NPWP cabang. Artinya, potongan pajak dapat dilakukan di lokasi proyek pengerjaan agar ada keseimbangan dengan daerah. Jangan sampai daerah hanya mendapat efek samping dari pembangunan saja," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Rekomendasi untuk pendaftaran NPWP cabang telah dikoordinasikan dengan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Papua Barat dan Ditjen Bina Konstruksi PUPR. NPWP cabang diharapkan menjadi salah satu syarat untuk mengeksekusi belanja infrastruktur pemerintah pusat.

Selain itu, Satgas Wilayah V KPK menyatakan perlunya peningkatan kerja sama antara BP2JK dan pemerintah daerah. Pertukaran data menjadi salah satu instrumen untuk menggali potensi penerimaan pajak daerah.

"KPK berharap adanya sinergi yang baik antara BP2JK dan pemda, khususnya terkait sharing data proyek infrastruktur dan pemenang tendernya sebagai bahan bagi pemda untuk menganalisis potensi pajak dari proyek infrastruktur tersebut, khususnya pajak Galian C," terangnya.

Baca Juga:
Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Kepala BP2JK Wijayanto mengatakan pada tahun ini, ada 169 paket pengadaan dengan total pagu anggaran senilai Rp1,4 triliun. Menurutnya, tidak semua paket tersebut dieksekusi karena adanya kebijakan refocusing anggaran 2021.

Sampai dengan awal Juni 2021, sudah ada 148 paket pengerjaan yang telah melalui tender. Sebanyak 138 paket sudah selesai tender dan sebagian sudah melakukan kontrak kerja.

“Sisanya, 10 paket lagi terkait paket tambahan seperti bencana alam atau kritis. Juni ini diharapkan selesai semua. Dari 148 paket tadi, paling banyak pengadaan berasal dari unit organisasi Bina Marga, kurang lebih ada 60 paket. Kedua di SDA terkait embung, irigasi, dan sebagainya sekitar 51 paket,” jelasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?