Unggahan KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan di Instagram.Â
JAKARTA, DDTCNews - Aktris Jessica Mila mengajak para wajib pajak untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) yang digelar Ditjen Pajak (DJP).
Jessica mengatakan periode PPS menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan yang belum dilaporkan. Menurutnya, PPS juga dapat diikuti dengan mudah secara online melalui DJP Online. Â
"Kepada kawan pajak semua, ayo segera manfaatkan program pengungkapan sukarela melalui DJP Online," katanya dalam video yang diunggah @pajakmampangprapatan, dikutip Sabtu (19/3/2022).
Jessica menyatakan telah mengikuti mengikuti PPS di KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Dalam video tersebut juga terlihat dia mendatangi kantor pajak dan melakukan konsultasi dengan petugas.
Pemeran Rara pada film Imperfect itu menilai wajib pajak perlu segera mengikuti PPS karena periodenya hanya sampai dengan 30 juni 2022. Apabila membutuhkan bantuan, wajib pajak juga dapat menghubungi DJP melalui telepon atau KPP terdaftar.
"Jangan tunda lagi, mari kita ungkapkan dan laporkan harta kita demi negeri tercinta," ujarnya.
Pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022. PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.
Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020. (sap)