Karin Novilda atau Awkarin. (Foto: Youtube Karin Novilda)
JAKARTA, DDTCNews - Bisnis ekstrak dan essence tembakau (EET) cair atau vape berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Influencer media sosial angkat bicara seluk beluk terjun ke bisnis barang kena cukai (BKC).
Karin Novilda atau akrab disapa Awkarin mengungkapkan keputusan dirinya terjun ke bisnis vape dengan merek Candu 2.0 bukan keputusan instan. Langkahnya berbisnis vape didorong dua faktor, yakni posisi sebagai konsumen sejak 4 tahun lalu dan ajakan rekan untuk mendirikan bisnis vape.
"Jadi sudah rutin nge-vape sejak 4 tahun lalu dan dari partner mengajak untuk bisnis vape," katanya dalam acara exice talk edisi vape bertajuk Yang Legal Yang Mantap, di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Awkarin menyebutkan ia melakukan serangkaian pengecekan sebelum terjun ke bisnis vape. Langkah pertama yang perlu dipastikan bagi yang berminat terjun dalam bisnis vape adalah legalitas usaha. Hal tersebut menjadi penting karena posisi vape sebagai barang kena cukai.
Karena itu, dia memastikan terlebih dahulu rekam jejak calon partner bisnis sebelum berlanjut ke tahap berikutnya, yakni produksi dan memasarkan vape bermerek Candu 2.0. Setelah aspek legalitas usaha terpenuhi, ia fokus mengembangkan usaha dan merek vape.
"Jadi sebelum itu saya cek dulu legalitasnya, ada pita cukainya enggak. Jadi semua ikut proses dengan benar. Jadi sudah lolos Bea Cukai dulu," ungkap dara kelahiran 29 November 1997 itu.
Selain itu, Awkarin juga memastikan proses bisnis vape yang ia geluti mengikuti aturan kesehatan, mulai dari komposisi bahan baku hingga tidak merekomendasikan penggunaan vape kepada anak-anak dan wanita hamil.
Menurutnya, kegiatan bisnis tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan tapi juga memastikan produk yang dijual dapat dinikmati dengan aman. "Jadi ini bisnis bukan hanya untuk uangnya, tapi tetap bisa menikmati dengan aman," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.