GENE SIMMONS:

‘Tarif Pajak yang Tidak Dapat Diterima’

Redaksi DDTCNews
Jumat, 23 Oktober 2020 | 17.33 WIB
‘Tarif Pajak yang Tidak Dapat Diterima’

Gene Simmons. (foto: townsquare.media)

BEVERLY HILLS, DDTCNews – Basis grup band rock Kiss, Gene Simmons, memutuskan untuk pindah dari California ke Washington karena sudah tidak tahan dengan tarif pajak yang tinggi.

Simmons menyebutkan kebijakan tarif pajak negara bagian California sudah tidak dapat diterima lagi. Menurutnya, iklim fiskal negara bagian yang terkenal dengan gemerlap Hollywood itu sudah tidak kondusif bagi pekerja seni.

"California dan Beverly Hills telah memperlakukan orang-orang yang menciptakan lapangan pekerjaan dengan buruk dengan tarif pajak yang tidak dapat diterima," katanya, dikutip padaJumat (23/10/2020).

Simmons menyatakan telah bekerja keras untuk membayar pajak selama 35 tahun bermukim di California Selatan. Dia menyebutkan setelah puluhan tahun menjadi wajib pajak negara bagian California, sudah saatnya untuk pindah.

Pentolan Kiss itu tercatat memiliki properti mewah bergaya Eropa klasik dengan luas 1.486 meter persegi. Rumah tersebut dibeli pada 1984. Pada awalnya properti tersebut merupakan rumah peternakan khas Amerika yang berada di lereng bukit daerah Benedict Canyon.

Rumah mewah tersebut juga akan ikut dijual saat Simmons memutuskan pindah dari California. Kini properti milik bintang rock tersebut sudah masuk dalam daftar jual dengan nilai pasaran mencapai US$22 juta atau setara Rp323 miliar.

Seperti dilansir ultimateclassicrock.com, Simmons beserta keluarganya akan pindah ke negara bagian Washington karena memiliki tanah seluas 24 hektar dekat Gunung Rainier. Keputusan pindah tersebut menjadi strategi untuk menghemat pembayaran pajak. Tidak seperti California, Washington tidak memiliki pungutan pajak penghasilan (PPh) tingkat daerah.

Hal ini bertolak belakang dengan tarif PPh orang pribadi yang tinggi di California. Wajib pajak California akan menghadapi tax bracket berdasarkan penghasilan dengan tarif mulai dari 1% sampai dengan tarif tertinggi 13,3%. Tarif tertinggi tersebut berlaku untuk pasangan yang sudah menikah dan mencatat penghasilan lebih dari US$1,1 juta per tahun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.