Partner Tax Research & Training Services DDTC, B. Bawono Kristiaji dan beberapa profesional DDTC berfoto bersama mahasiswa Universitas Trisakti di Menara DDTC.
JAKARTA, DDTCNews – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti menyambangi Menara DDTC pada Senin (4/3/2019). Mereka belajar mengenai perkembangan pemajakan atas transaksi e-commerce.
Kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam D’Generation of Tax Trisakti (D’GTAX) ini disambut langsung oleh Partner Tax Research & Training Services DDTC, B. Bawono Kristiaji. Dalam sambutannya, Bawono menyampaikan DDTC merupakan firma pajak yang berbasis penelitian dan pengetahuan.
“DDTC itu firma pajak yang unik karena selain consulting, kami juga punya tim riset dan training, news, dan engine,” ungkapnya.
DDTC, sambungnya, memiliki misi untuk mengeliminasi asimetri informasi pajak di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, DDTC juga memiliki perpustakaan (DDTC Library) yang memiliki koleksi 2.700 buku dan jurnal terkait dengan pajak.
Senior Partner DDTC Danny Septriadi juga turut hadir menyapa mahasiswa dalam company visit bertajuk ‘Extend Together the Knowledge with DDTC’ ini. Dia mengungkapkan peluang profesi di bidang pajak masih sangat besar di masa mendatang.
Memasuki sesi pemaparan materi, Fiscal Researcher DDTC Dea Yustisia menjelaskan pemajakan e-commerce di Indonesia setelah munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018. Regulasi yang berlaku mulai 1 April ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberikan kesetaraan (level of playing field) antara transaksi e-commerce dengan konvensional.
“Apalagi ekonomi digital itu nyawa perekonomian di masa mendatang. Ekonomi digital itu punya potensi yang besar untuk PDB [produk domestik bruto] maupun perpajakannya. Untuk itulah, kesetaraan perlu dibangun,” jelasnya.
Secara umum, lanjut Dea, nyawa untuk memberikan level of playing field sudah ada dalam PMK tersebut. Hal ini dikarenakan tidak adanya jenis pajak baru yang dikenakan pemerintah untuk transaksi e-commerce.
Namun, pemerintah harus tetap memberikan jaminan bahwa pemajakan ini tidak mendistorsi perkembangan ekonomi digital. Terlebih, pemerintah juga memasukkan roadmap e-commerce sebagai dasar hukum dalam penyusunan PMK tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, ada pula pemaparan company profile oleh HRD DDTC Rika Aryani. Dalam pemaparannya, Rika juga membuka peluang bagi mahasiswa yang ingin menjalani program magang di DDTC. Peserta magang, sambungnya, akan praktik langsung sesuai dengan divisi yang dipilih.
Mahasiswa juga mendapatkan sharing session magang dan kerja di DDTC yang dituturkan langsung oleh Senior Specialist Transfer Pricing Services DDTC Tami Putri Pungkasan dan Digital Specialist Rama Sugiharto. Tami mengatakan kesempatan magang di DDTC harus dimanfaatkan.
“Karena magang di DDTC itu kita langsung kerja. Kita benar-benar ditantang langsung bertemu dengan klien juga. Jadi, bukan hanya mengurus administrasi atau fotokopi,” paparnya.
Saat bekerja menjadi profesional DDTC, dia mengaku terus belajar hal-hal baru. Apalagi, DDTC menyediakan program Human Resource Program Development (HRDP). Program ini diberikan kepada para profesional DDTC untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S2 di berbagai instansi maupun universitas ternama di dalam maupun luar negeri. (kaw)