KOTA MALANG

Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:40 WIB
Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur optimistis target pendapatan asli daerah akan terpenuhi tahun ini ditopang dengan membaiknya kinerja penerimaan pajak daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan kuartal II/2021 mencapai Rp160 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk pungutan retribusi yang dihimpun oleh Pemkot Malang.

"Laporan dari Bapenda untuk pajak daerah saja selain retribusi dan lainnya itu di kita sudah terpenuhi hampir Rp160 miliar, ini baru triwulan II," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Sutiaji menilai realisasi penerimaan pajak daerah bisa terus dioptimalisasi hingga penghujung tahun. Hal ini dikarenakan beberapa jenis pajak daerah belum mencapai target penerimaan sampai dengan 100%.

Salah satunya adalah realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) yang masih kurang 14% untuk memenuhi target 2021. Dia optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sejumlah Rp629 miliar bisa tercapai.

"Saya punya keyakinan ini [target Rp629 miliar] akan terlampaui, sampai Rp700 miliar pun terpenuhi di 2021," ujarnya.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Sutiaji memaparkan kinerja penerimaan pajak daerah turun signifikan tahun lalu. Tahun lalu, pemkot hanya merealisasikan Rp351,7 miliar atau 83% dari target pajak daerah senilai Rp425 miliar. Alhasil, realisasi PAD juga tidak mencapai target yang ditentukan.

Realisasi PAD tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau 98% dari target APBD-P 2020 senilai Rp1,99 triliun. "Masih cukup wajar, karena di daerah lain itu turunnya jauh. Dulu asumsi kita turun 60% tapi realisasinya tidak sampai 20%," tuturnya seperti dilansir malangtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda