PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu

Dian Kurniati | Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB
Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) berbincang dengan Ketua Banggar Said Abdullah (kedua kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Raker tersebut membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pengusaha tidak khawatir soal penyelenggaraan pemilu pada 2024.

Said mengaku memahami kecenderungan pengusaha untuk wait and see setiap tahun politik. Namun, dia meyakinkan bahwa pemerintah, melalui instrumen APBN, akan tetap bekerja untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Kemungkinan pelaku usaha masih wait and see sambil menunggu kepemimpinan nasional yang terpilih definitif. Namun demokrasi kita telah tumbuh baik dan stabil sehingga pemilu dan bisnis bisa terus berjalan beriring," katanya dalam rapat paripurna DPR, dikutip pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Said mengatakan Banggar dan pemerintah menyadari APBN 2024 direncanakan dan akan dijalankan pada tahun politik. Oleh karena itu, APBN 2024 juga disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi pada tahun depan, termasuk penyelenggaraan pemilu.

Dia menjelaskan Banggar dan pemerintah telah menyusun APBN 2024 secara hati-hati, terutama dalam menetapkan asumsi makronya. Dia pun berharap APBN 2024 dapat menjadi modal penting bagi pemerintah melunasi janji kepada rakyat sebelum demisioner pada Oktober 2024.

Kepada pengusaha, Said lantas meminta tidak mencemaskan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pada momentum pemilu biasanya aktivitas konsumsi dan produksi bisa meningkat.

Baca Juga:
Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

"Justru dari pemilu, banyak pelaku usaha mendapatkan peluang bisnis baru. Pemilu justru kita harapkan jadi daya ungkit tingkat konsumsi dan ikut berkontribusi untuk menggerakkan UMKM yang memang menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja," ujarnya.

Pada APBN 2023, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan target pendapatan negara senilai Rp2.802,29 triliun. Angka ini bersumber dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.309,85 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp492 triliun, dan hibah Rp430,6 miliar.

Sementara itu, belanja negara direncanakan senilai Rp3.325,1 triliun. Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,59 triliun.

Dengan postur tersebut, defisit anggaran pada 2024 adalah senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?