KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Ungkap 4 Strategi Percepat Realisasi Belanja di Awal Tahun

Dian Kurniati | Kamis, 04 Januari 2024 | 09:41 WIB
Kemenkeu Ungkap 4 Strategi Percepat Realisasi Belanja di Awal Tahun

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan terus mendorong kementerian/lembaga (K/L) dan pemda segera merealisasikan belanja negara pada 2024.

Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan Kemenkeu telah melaksanakan 4 strategi untuk mempercepat realisasi belanja negara. Pertama, menerbitkan mengeluarkan pedoman pelaksanaan anggaran mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Baca Juga:
Apa Itu Automatic Blocking System?

"Jadi semua siklus anggaran ini kami buatkan semacam SOP yang selalu kita update sesuai dengan keadaan dinamis pada saat tahun berjalan," katanya, dikutip pada Kamis (4/1/2024).

Astera mengatakan percepatan realisasi belanja negara akan berdampak positif pada pergerakan perekonomian nasional. Menurutnya, Kemenkeu juga akan membantu K/L dan pemda merealisasikan belanja sejak awal tahun.

Kedua, Kemenkeu mendorong K/L dan daerah melakukan percepat pelaksanaan atau pembuatan kontrak. Terlebih, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 sudah dilaksanakan sejak Desember 2023.

Baca Juga:
Soal Badan Penerimaan Negara di RKP 2025, Ini Kata Kepala Bappenas

Ketika sudah menerima DIPA dan TKD, K/L dan pemda semestinya langsung mulai melakukan kontrak terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya.

Ketiga, Kemenkeu melakukan percepatan dari segi pencairan untuk uang persediaan. Uang persediaan merupakan uang yang dapat digunakan secara cepat dengan tetap diperhitungkan dengan total pagu yang ada.

"Jadi dengan pemberian percepatan uang persediaan, maka harapannya untuk belanja-belanja yang harus cepat di awal ini sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga:
WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Keempat, Prima menyebut Kemenkeu mendorong peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada K/L dan pemda untuk memperbaiki pelaksanaan anggarannya masing-masing.

Belanja negara pada APBN 2024 ditetapkan senilai Rp3.325,1 triliun. Angka ini terdiri dari belanja K/L senilai Rp1.090,8 triliun, belanja non-K/L Rp1.376,7 triliun, dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS